Berita

Ilustrasi NetPosa/Net

Pertahanan

33 Perusahaan China Dimasukkan Dalam Daftar Hitam AS, Termasuk NetPosa

SABTU, 23 MEI 2020 | 12:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat segera bergerak cepat begitu China mengumumkan rincian rencana untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong, pada Jumat (22/5). Melalui departemen perdagangannya, AS memasukkan 33 perusahaan China ke daftar hitam ekonomi atas pelanggaran hak asasi manusia.

Daftar hitam ini menandai upaya terbaru pemerintahan Donald Trump untuk menindak perusahaan-perusahaan yang terkait dengan pembelian alat militer sekaligus menghukum China karena perlakuannya terhadap minoritas Muslim di Uighur.

Departemen Perdagangan AS menyatakan, sanksi diberikan kepada 9 perusahaan dan institusi. AS menilai mereka terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran yang dilakukan dalam kampanye penindasan Tiongkok, penahanan sewenang-wenang massal, kerja paksa, dan pengawasan teknologi tinggi terhadap warga Uighur dan lainnya.


Departemen Perdagangan juga menambahkan 24 organisasi pemerintah dan komersial ke daftar hitam karena mendukung pengadaan barang untuk digunakan oleh militer China, seperti dikutip dari Reuters, (22/5)

Pemerintah AS menyebut tujuh entitas komersial untuk memungkinkan pengawasan teknologi tinggi China.

Di antara perusahaan-perusahaan yang disebut adalah NetPosa, salah satu perusahaan artificial intelegence (AI) paling terkenal di China. Perusahaan ini pernah menyimpan harapan untuk menjual teknologinya ke Amerika Serikat.

Lalu ada Qihoo 360, perusahaan cybersecurity besar di China yang penelitiannya diikuti secara luas oleh para profesional keamanan, juga ditambahkan dalam daftar hitam.

CloudMinds yang didukung Softbank juga masuk daftar black list. Perusahaan ini mengoperasikan layanan berbasis cloud untuk menjalankan robot seperti versi Pepper, robot humanoid yang mampu komunikasi sederhana.

Perusahaan itu telah diblokir tahun lalu dari mentransfer teknologi atau informasi teknis dari unit bisnis di AS ke kantornya di Beijing.

Daftar baru ini mengikuti tindakan serupa pada Oktober 2019 ketika Departemen Perdagangan AS menambahkan 28 biro keamanan publik China dan perusahaan, termasuk beberapa perusahaan startup kecerdasan buatan China dan perusahaan video surveillance Hikvision, ke daftar hitam perdagangan AS atas perlakuan terhadap Muslim Uighur.

Tindakan tersebut mengikuti cara sama yang digunakan oleh AS dalam upayanya membatasi pengaruh Huawei Technologies Co Ltd dengan alasan keamanan nasional.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya