Berita

Kasatpol PP DKI, Aririn/RMOL

Nusantara

Pemprov DKI Larang Warganya Takbir Keliling

JUMAT, 22 MEI 2020 | 17:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jelang hari raya Idul Fitri, Pemprov DKI melalui Satpol PP DKI Jakarta melarang warganya untuk melakukan takbir keliling.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran virus corona baru (Covid-19) semakin meluas.

"Jadi sebagaimana imbauan pemerintah bahwa takbir keliling itu adalah salah satu kegiatan yang dilarang," ujar Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/5).

Arifin pun menyarankan kepada warga Jakarta untuk bisa melakukan takbir di rumahnya masing-masing dan kalau pun ada takbir di masjid, dirinya berharap tidak berkerumun dan tetap mengedepankan protokol Covid-19.

Bagi masyarakat yang tetap membandel melakukan takbir keliling, Satpol PP akan menindak sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41/2020 tentang pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pembatasan sosial berskala besar dalam penanganan Virus Corona baru (Covid-19) di Provinsi DKI Jakarta.

"Sanksi untuk mereka yang melakukan kegiatan takbir keliling, mereka harus kembali ke tempatnya masing-masing, ya. Dibubarkan," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya