Berita

Kasatpol PP DKI, Aririn/RMOL

Nusantara

Pemprov DKI Larang Warganya Takbir Keliling

JUMAT, 22 MEI 2020 | 17:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jelang hari raya Idul Fitri, Pemprov DKI melalui Satpol PP DKI Jakarta melarang warganya untuk melakukan takbir keliling.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran virus corona baru (Covid-19) semakin meluas.

"Jadi sebagaimana imbauan pemerintah bahwa takbir keliling itu adalah salah satu kegiatan yang dilarang," ujar Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/5).


Arifin pun menyarankan kepada warga Jakarta untuk bisa melakukan takbir di rumahnya masing-masing dan kalau pun ada takbir di masjid, dirinya berharap tidak berkerumun dan tetap mengedepankan protokol Covid-19.

Bagi masyarakat yang tetap membandel melakukan takbir keliling, Satpol PP akan menindak sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41/2020 tentang pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pembatasan sosial berskala besar dalam penanganan Virus Corona baru (Covid-19) di Provinsi DKI Jakarta.

"Sanksi untuk mereka yang melakukan kegiatan takbir keliling, mereka harus kembali ke tempatnya masing-masing, ya. Dibubarkan," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya