Berita

Mulai besok setiap masyarakat yang akan keluar atau masuk DKI Jakarta wajib menunjukkan SIKM/Net

Nusantara

Mulai Besok, Keluar Masuk Jakarta Wajib Menunjukkan Surat Izin

KAMIS, 21 MEI 2020 | 11:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mobilitas masyarakat di wilayah ibukota akan semakin diperketat. Sebab, mulai Jumat besok (22/5), setiap masyarakat yang keluar atau masuk wilayah DKI Jakarta wajib menunjukkan surat izin keluar-masuk (SIKM).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, meminta warga Jakarta maupun luar Jakarta untuk segera mengurus SIKM jika memiliki rencana bepergian keluar-masuk Jakarta.

“Per hari Jumat, SIKM Jakarta itu harus sudah bisa ditunjukkan," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Kamis (21/5).


Bagi mereka yang tidak bisa menunjukkan SIKM, maka orang atau pelaku usaha akan dikenakan sanksi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 47/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Untuk PSBB tetap sama. Kami kerahkan 1.500 orang setiap shift pelaksanaan tugasnya. Tapi dalam tataran pelaksanaan pengawasan Pergub 47 Tahun 2020 tadi," jelas Syafrin.

Dilanjutan Syafrin, Pasal 8 Pergub tersebut menyatakan orang yang tidak memiliki SIKM tetapi sudah berada di Jakarta, maka akan diarahkan untuk kembali ke tempat asal perjalanannya.

Pilihan lainnya, melakukan karantina selama 14 hari ditempat yang ditunjuk oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Provinsi, dan/atau tingkat Kota/Kabupaten Administrasi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya