Berita

Aplikasi Zoom menjadi "primadona" baru di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Banyak aktivitas jarak jauh dilakukan melalui Zoom, terasuk sidang pengadilan./Net

Dunia

Di Tengah Pandemi Covid-19, Singapura Vonis Mati Pria Malaysia Lewat Aplikasi Zoom

KAMIS, 21 MEI 2020 | 00:52 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pandemi virus corona atau Covid-19 mempengaruhi banyak sektor kehidupan. Bukan hanya ekonomi, politik dan sosial, namun juga merambah ke sektor hukum.

Setidaknya hal itu yang terjadi di Singapura. Seorang pria berkewarganegaraan Malaysia baru-baru ini dijatuhi vonis hukuman mati karena perannya dalam transaksi narkoba pada tahun 2011 lalu. Dia adalah Punithan Genasan, berusia 37 tahun.

Namun, berbeda dari biasanya, vonis tersebut dijatuhkan pengadilan melalui sambungan aplikasi video call Zoom. Hal itu dilakukan karena Singapura masih memberlakukan pembatasan ketat di tengah pandemi Covid-19.


Dikabarkan BBC (Rabu, 20/5), vonis itu sendiri dijatuhkan pada Jumat Pekan lalu (15, 5), namun baru diumumkan kepada publik pekan ini.

Ini adalah kali pertama di mana putusan seperti itu dilakukan dari jarak jauh di Singapura.

Diketahui bahwa sebagian besar sidang pengadilan di Singapura telah ditunda hingga setidaknya 1 Juni mendatang, ketika periode penutupan semi-lockdown yang diberlakukan Singapura, berakhir.

Namun, untuk kasus-kasus yang dianggap penting tetap ditangani dari jarak jauh melalui sambungan video call.

"Untuk keselamatan semua pihak yang terlibat dalam persidangan, persidangan untuk Jaksa Penuntut Umum v Punithan A / L Genasan dilakukan melalui konferensi video," kata juru bicara Mahkamah Agung Singapura.

Singapura memang memiliki kebijakan nol toleransi terhadap kasus narkoba.

Di sisi lain, putusan hukuman mati yang dilakukan melalui Zoom itu menuai kecaman dari kelompok hak asasi manusia yang menilai bahwa mengejar hukuman mati pada saat dunia dicengkeram oleh pandemi adalah hal yang sangat disayangkan.
Seorang jurnalis dan aktivis HAM Singapura, Kirsten Han menilai bahwa vonis hukuman mati yang dilakukan melalui Zoom menyebabkan keluarga terdakwa kehilangan kesempatan untuk berbicara dan berpegangan tangan dengannya.

"Pemberlakuan hukuman mati melalui Zoom hanya menyoroti bagaimana klinis dan administrasi hukuman mati," ujarnya.

Sementara Amnesty International menilai, hal itu adalah pengingat bahwa Singapura terus menentang hukum dan standar internasional dengan menjatuhkan hukuman mati bagi perdagangan narkoba.

"Pada saat perhatian global terfokus pada penyelamatan dan perlindungan jiwa dalam pandemi, pengejaran hukuman mati semakin dibenci," begitu bunyi pernyataan yang dirilis Amnesty International.

Komentar senada juga dilontarkan oleh Wakil direktur Human Rights Watch Asia Phil Robertson.

"Ini mengejutkan para jaksa dan pengadilan sangat tidak berperasaan sehingga mereka gagal melihat bahwa seorang pria yang menghadapi hukuman mati harus memiliki hak untuk hadir di pengadilan untuk menghadapi penuduhnya," ujarnya kepada BBC.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya