Berita

Aplikasi Zoom menjadi "primadona" baru di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Banyak aktivitas jarak jauh dilakukan melalui Zoom, terasuk sidang pengadilan./Net

Dunia

Di Tengah Pandemi Covid-19, Singapura Vonis Mati Pria Malaysia Lewat Aplikasi Zoom

KAMIS, 21 MEI 2020 | 00:52 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pandemi virus corona atau Covid-19 mempengaruhi banyak sektor kehidupan. Bukan hanya ekonomi, politik dan sosial, namun juga merambah ke sektor hukum.

Setidaknya hal itu yang terjadi di Singapura. Seorang pria berkewarganegaraan Malaysia baru-baru ini dijatuhi vonis hukuman mati karena perannya dalam transaksi narkoba pada tahun 2011 lalu. Dia adalah Punithan Genasan, berusia 37 tahun.

Namun, berbeda dari biasanya, vonis tersebut dijatuhkan pengadilan melalui sambungan aplikasi video call Zoom. Hal itu dilakukan karena Singapura masih memberlakukan pembatasan ketat di tengah pandemi Covid-19.


Dikabarkan BBC (Rabu, 20/5), vonis itu sendiri dijatuhkan pada Jumat Pekan lalu (15, 5), namun baru diumumkan kepada publik pekan ini.

Ini adalah kali pertama di mana putusan seperti itu dilakukan dari jarak jauh di Singapura.

Diketahui bahwa sebagian besar sidang pengadilan di Singapura telah ditunda hingga setidaknya 1 Juni mendatang, ketika periode penutupan semi-lockdown yang diberlakukan Singapura, berakhir.

Namun, untuk kasus-kasus yang dianggap penting tetap ditangani dari jarak jauh melalui sambungan video call.

"Untuk keselamatan semua pihak yang terlibat dalam persidangan, persidangan untuk Jaksa Penuntut Umum v Punithan A / L Genasan dilakukan melalui konferensi video," kata juru bicara Mahkamah Agung Singapura.

Singapura memang memiliki kebijakan nol toleransi terhadap kasus narkoba.

Di sisi lain, putusan hukuman mati yang dilakukan melalui Zoom itu menuai kecaman dari kelompok hak asasi manusia yang menilai bahwa mengejar hukuman mati pada saat dunia dicengkeram oleh pandemi adalah hal yang sangat disayangkan.
Seorang jurnalis dan aktivis HAM Singapura, Kirsten Han menilai bahwa vonis hukuman mati yang dilakukan melalui Zoom menyebabkan keluarga terdakwa kehilangan kesempatan untuk berbicara dan berpegangan tangan dengannya.

"Pemberlakuan hukuman mati melalui Zoom hanya menyoroti bagaimana klinis dan administrasi hukuman mati," ujarnya.

Sementara Amnesty International menilai, hal itu adalah pengingat bahwa Singapura terus menentang hukum dan standar internasional dengan menjatuhkan hukuman mati bagi perdagangan narkoba.

"Pada saat perhatian global terfokus pada penyelamatan dan perlindungan jiwa dalam pandemi, pengejaran hukuman mati semakin dibenci," begitu bunyi pernyataan yang dirilis Amnesty International.

Komentar senada juga dilontarkan oleh Wakil direktur Human Rights Watch Asia Phil Robertson.

"Ini mengejutkan para jaksa dan pengadilan sangat tidak berperasaan sehingga mereka gagal melihat bahwa seorang pria yang menghadapi hukuman mati harus memiliki hak untuk hadir di pengadilan untuk menghadapi penuduhnya," ujarnya kepada BBC.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya