Berita

PSBB/Net

Politik

Kebijakan Moderat, Makanya PSBB Harus Diperpanjang

RABU, 20 MEI 2020 | 13:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa berlaku penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua minggu ke depan, mulai 22 Mei sampai 4 Juni 2020. Sebelumnya, beberapa daerah juga mengambil opsi memperpanjang masa berlaku PSBB.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengatakan, sebagai kebijakan yang moderat karena masih memberi ruang aktivitas bagi masyarakat dan dunia usaha walau dibatasi, hampir tidak mungkin selama 14 hari, PSBB mampu memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Fahira mengungkapkan, PSBB sebagai strategi utama pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus dikategorikan kebijakan moderat atau jalan tengah karena masih memberi ruang aktivitas bagi masyarakat walau dibatasi.


Itulah kenapa, kecepatan penanganan di Indonesia tidak akan sama misalnya dengan Vietnam atau Selandia Baru yang tegas mengambil kebijakan karatina wilayah atau lockdown.

Indonesia, sambung Fahira, kebijakannya hampir mirip dengan Korea Selatan karena tidak melakukan karantina wilayah. Namun, keunggulan Korsel adalah, di awal wabah mereka berhasil melakukan pemeriksaan yang masif kepada warganya. Hasilnya, kasus baru Covid-19 pun turun, karena dari pemeriksaan masif itu mereka melakukan tracing sehingga pencegahan penyebaran virus menjadi efektif.

"Strategi utama yang dipilih pemerintah pusat itu PSBB yang bisa dikategorikan sebagai kebijakan moderat. Makanya memang harus ada perpanjangan dan kita semua harus lebih disiplin dan taat, termasuk para pengambil kebijakan yang juga harus konsisten menegakkan PSBB," ujar senator DKI Jakarta ini, Rabu(20/5).

"Jika warga disiplin, para pengambil kebijakan konsisten, insyaAllah kasus turun dan PSBB baik di DKI maupun daerah lain tidak perlu lagi diperpanjang. Namun jika yang terjadi sebaliknya, kita akan terus berada dalam ketidakpastian," lanjut Fahira menambahkan.

Walau terjadi pelambatan kasus positif corona selama penerapan PSBB, tetapi perpanjangan masa PSBB harus ditempuh mengingat penurunan kasus belum berada di level yang aman. Dan ini yang harus ditempuh DKI Jakarta sebagai daerah epicenter.

Saat ini, angka reproduksi Covid-19 di DKI Jakarta masih 1,1 (satu orang yang terinfeksi Covid-19 masih menularkan ke satu orang). Sedangkan berdasarkan analisa data secara ilmiah angka reproduksi harus di bawah 1 sebagai indikator untuk membuka kembali secara bertahap berbagai aktivitas dengan protokol kesehatan atau kehidupan "new normal".

Penurunan angka reproduksi Covid-19 hanya bisa terjadi jika kebijakan PSBB konsisten dijalankan pemerintah dan warga mentaati semua aturan PSBB.

Namun menurut Fahira, walaupun nanti terjadi penurunan kasus, pelonggaran atau bahkan penghentian PSBB harus diterapkan secara hati-hati. Ini karena, terdapat kekhawatiran gelombang kedua lonjakan kasus virus corona yang mulai terjadi di negara-negara yang kini juga tengah mulai membuka aktivitasnya antara lain di Tiongkok, Korea Selatan, dan Jerman.

"Kita harus benar-benar mensiasati dan mencari strategi yang tepat dan terukur agar jika nanti ada pelonggaran ataupun penerapan PSBB tidak diperpanjang lagi dan kita menjalani kehidupan 'new normal' menutup celah terjadinya gelombang kedua. Ini harus menjadi perhatian semua," tutup Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya