Berita

Pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar/RMOL

Politik

Tuduhan Ceramah Habib Bahar Bermuatan Ujaran Kebencian Itu Mengada-ada

SELASA, 19 MEI 2020 | 22:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ditangkapnya kembali Ulama Habib Bahar bin Smith disebut karena melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan berceramah yang isinya provokatif dan mengandung ujaran kebencian kepada pemerintah.

Mengetahui hal itu pengacara Habib Bahar, Azis Yanuar menyebut bahwa keputusan untuk membatalkan asimilasi yang telah diterima kliennya merupakan keputusan yang subjektif atas isi ceramah Habib Bahar.

"Pendapat yang dikemukakan ke dalam keputusan itu sehingga putusan itu membatalkan asimilasi menurut saya sangat prematur, sangat kalau bahasa sekarang baper dan subjektif," ucap Azis Yanuar kepada Kantor Berita Politik RMOL saat ditemui di kediamannya di daerah Jaticempaka, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa malam (19/5).


Karena kata Azis, ceramah yang disampaikan oleh Habib Bahar di kediamannya di Bogor itu tidak ada penyebutan nama, instansi tertentu.

"Disitu tidak dimaksudkan langsung secara bahasa kepada pemerintah atau negara tertentu atau kepada suatu instansi tertentu atau pribadi tertentu dari pejabat atau siapapun itu. Jadi Habib Bahar hanya menjelaskan dalam ceramah itu bahwa pemerintah pejabat itu saat ini bukan berkorban untuk rakyat, tapi rakyat berkorban untuk mereka. Jadi bias gitu kan, hanya mengkritisi kehidupan saat ini," jelas Azis.

Sehingga kata Azis, ceramah Habib Bahar tidak memenuhi unsur jika dibawa ke ranah hukum. "Tuduhan ini mengada-ada lah," tegas Azis.

Sedangkan terkait pelanggaran PSBB kata Azis, pihak Habib Bahar menyebut tidak pernah mengkoordinir untuk mengumpulkan untuk menyambut kepulangannya ke rumah.

Hal itu pun juga berlaku saat ceramah di kediamannya tersebut.

"Pengumpulan itu hanya reaksi spontan dari masyarakat dan di luar kuasa Habib bahar. Jadi tidak bisa Habib Bahar di jatuhi tindakan hukum terkait yang tidak dikuasainya dia kan. Jadi diluar kuasa, dua duanya di luar kuasa, kecuali beliau mengirimkan undangan atau mengirimkan ajakan atau seruan seperti itu, kan tidak," pungkas Azis.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya