Berita

Pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar/RMOL

Politik

Tuduhan Ceramah Habib Bahar Bermuatan Ujaran Kebencian Itu Mengada-ada

SELASA, 19 MEI 2020 | 22:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ditangkapnya kembali Ulama Habib Bahar bin Smith disebut karena melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan berceramah yang isinya provokatif dan mengandung ujaran kebencian kepada pemerintah.

Mengetahui hal itu pengacara Habib Bahar, Azis Yanuar menyebut bahwa keputusan untuk membatalkan asimilasi yang telah diterima kliennya merupakan keputusan yang subjektif atas isi ceramah Habib Bahar.

"Pendapat yang dikemukakan ke dalam keputusan itu sehingga putusan itu membatalkan asimilasi menurut saya sangat prematur, sangat kalau bahasa sekarang baper dan subjektif," ucap Azis Yanuar kepada Kantor Berita Politik RMOL saat ditemui di kediamannya di daerah Jaticempaka, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa malam (19/5).

Karena kata Azis, ceramah yang disampaikan oleh Habib Bahar di kediamannya di Bogor itu tidak ada penyebutan nama, instansi tertentu.

"Disitu tidak dimaksudkan langsung secara bahasa kepada pemerintah atau negara tertentu atau kepada suatu instansi tertentu atau pribadi tertentu dari pejabat atau siapapun itu. Jadi Habib Bahar hanya menjelaskan dalam ceramah itu bahwa pemerintah pejabat itu saat ini bukan berkorban untuk rakyat, tapi rakyat berkorban untuk mereka. Jadi bias gitu kan, hanya mengkritisi kehidupan saat ini," jelas Azis.

Sehingga kata Azis, ceramah Habib Bahar tidak memenuhi unsur jika dibawa ke ranah hukum. "Tuduhan ini mengada-ada lah," tegas Azis.

Sedangkan terkait pelanggaran PSBB kata Azis, pihak Habib Bahar menyebut tidak pernah mengkoordinir untuk mengumpulkan untuk menyambut kepulangannya ke rumah.

Hal itu pun juga berlaku saat ceramah di kediamannya tersebut.

"Pengumpulan itu hanya reaksi spontan dari masyarakat dan di luar kuasa Habib bahar. Jadi tidak bisa Habib Bahar di jatuhi tindakan hukum terkait yang tidak dikuasainya dia kan. Jadi diluar kuasa, dua duanya di luar kuasa, kecuali beliau mengirimkan undangan atau mengirimkan ajakan atau seruan seperti itu, kan tidak," pungkas Azis.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya