Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Alhamdulillah, Petugas PJLP DKI Jakarta Juga Kebagian THR

SELASA, 19 MEI 2020 | 15:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tidak hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS)  yang akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), Pemprov DKI Jakarta juga akan mencairkan THR untuk petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP). Rencana THR tersebut akan cair bersamaan pada Rabu besok (20/5).

"Apresiasi atau THR PJLP sudah bisa dicairkan selambat-lambatnya tanggal 20 Mei. Hari ini sudah bisa diajukan, arahan rapim (rapat pimpinan) Gubernur demikian," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Chaidir saat dikonfirmasi, Selasa (19/5).

Pegawai PJLP yang mendapatkan THR diantaranya pegawai harian lepas (PHL) dan petugas prasarana dan sarana umum (PPSU), salah satunya adalah pasukan oranye.


THR untuk pegawai PJLP akan diberikan paling tinggi sebesar gaji satu bulan yang setara upah minimum provinsi (UMP) tahun 2020, yakni Rp 4.276.349.

"PJLP diberikan apresiasi atau THR sesuai kemampuan APBD, setinggi-tingginya satu bulan upah UMP dan serendah-rendahnya di bawah upah UMP yang diterima mengacu terhadap kemampuan potensi APBD," ujar Chaidir.

Pemberian THR untuk petugas PJLP ini pun mendapat apresiasi dari Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mujiyono.

"Finally Alhamdulillah walaupun diujung Ramadhan.  Terimakasih kepada Pemprov DKI dan Gubernur Jakarta Anies Baswedan," ungkapnya melalui akun Twitter miliknya, Selasa (19/5).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya