Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Kabar Gembira, THR PNS DKI Jakarta Akan Cair Besok

SELASA, 19 MEI 2020 | 13:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kabar gembira untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebab Tunjangan Hari Raya (THR) direncanakan cair pada Rabu (20/5).

"Untuk pencairan (THR) paling lambat tanggal 20 Mei 2020 sudah diterima para PNS, tergantung kepala SKPD atau UKPD yang mengusulkan pencairannya," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Chaidir saat dihubungi, Selasa (19/5).

Chaidir menjelaskan, keterlambatan pencairan THR untuk PNS DKI lantaran adanya penyesuaian kondisi APBD DKI Jakarta. Hal tersebut berbeda dengan THR dari pemerintah pusat yang diberikan pada Jumat pekan lalu (15/5)


Kendati mengalami keterlambatan, Chadir menyatakan bahwa pencairan THR PNS DKI tersebut tidak menyalahi ketentuan.

"Bahkan setelah Hari Raya boleh diberikan. Sebaiknya cair serentak tanggal 15 Mei, DKI Jakarta kan hanya selisih lima harian dari tanggal 15 Mei 2020, masih lazim dan dimaklumi," ucapnya.

THR tersebut akan diberikan kepada PNS eselon III ke bawah. Sedangkan untuk besaran THR yang diberikan sesuai ketentuan PP 24/2020.

"Untuk THR PNS diberikan kepada PNS eselon III ke bawah sampai golongan terendah. Sesuai PP, (besaran THR) diberikan (sesuai) gaji dan tunjangan yang melekat seperti tunjangan istri dan anak," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya