Berita

Ketua KPU, Arief Budiman, menyebut telah menyiapkan sejumlah opsi terkai pelaksanaan Pilkada Serentak 2020/RMOL

Politik

Tak Bisa Pastikan Kapan Kurva Covid-19 Melandai, KPU Buka 2 Opsi Tambahan Tanggal Penyelenggaraan Pilkada

SELASA, 19 MEI 2020 | 12:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketidakpastian melandainya kurva penyebaran dan penularan virus corona baru (Covid-19) memaksa Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyodorkan 2 opsi baru tanggal penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

Dalam sebuah diskusi daring Syarikat Islam yang digelar akhir pekan lalu, Ketua KPU RI, Arief Budiman menyampaikan, pihaknya tidak bisa melangsungkan pungut hitung saat kondisi pandemik seperti sekarang ini.

"KPU tak bisa perkirakan bencana ini akan selesai kapan, maka KPU keluarkan opsi berikutnya," ujar Arief Budiman, Minggu (17/5).


Mantan anggota KPUD Jawa Timur ini mengatakan, pihaknya berpatokan pada masa akhir tanggap darurat bencana nonalam yang ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Di mana, masa tanggap darurat itu akan berakhir pada 29 Mei ini.

"Apabila tidak selesai dalam waktu yang kita perkirakan, maka diberi opsi dua. (Satu) Maret 2021, kalau tak selesai juga, maka opsi kedua September 2021," ucap Arief Budiman.

Namun jika status tanggap darurat dicabut oleh BNPB pada 29 Mei mendatang, maka tanggal pungut hitung Pilkada yang ditetapkan tanggal 9 Desember di dalam Perppu 2/2020, bisa dilaksanakan.

"Jadi besok (29 Mei) harus berakhir, sehingga 30 Mei bisa mulai tahapan sosialisasi, aktifkan kembali badan adhoc, dan tahapan lain yang ditunda untuk dilanjutkan," terangnya.

Apabila masa tanggap darurat masih diperpanjang, ditambah PSBB masih diberlakukan, dan kurva pandemik masih naik turun, maka KPU memilih urung menggelar Pilkada pada 9 Desember. KPU akan menjalani opsi kedua, yakni Maret 2021.

Tapi, syarat menggelar Pilkada pada Maret 2021 adalah memastikan penyebaran corona selesai pada Agustus 2020. Termasuk penerapan PSBB sudah ditiadakan. Kalau syarat ini juga tidak bisa dipenuhi, maka KPU beralih ke opsi ketiga.

"Kalau Agustus belum bisa, maka akan menuju opsi 3 September 2021. Kalau ini ruang akan lebih longgar tersedia, karena tahapan dimulai Februari 2021, artinya mungkin saja semua pemulihan sudah normal. Pemulihan ekonomi, transportasi, dan lainnya," demikian Arief Budiman.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya