Berita

Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, mengecam kebijakan pelonggaran operasional angkutan umum/Net

Politik

Longgarkan Angkutan Umum Di Tengah Pandemik, Pemerintah Khianati Perjuangan Melawan Covid-19

SELASA, 19 MEI 2020 | 12:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

RMOL. Kebijakan pemerintah yang melonggarkan pengoperasian angkutan umum di tengah pandemik telah meluluhlantakkan semangat perang melawan virus corona baru atau Covid-19.

Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan mengatakan, dengan dilonggarkannya pengoperasian angkutan umum membuktikan pemerintah tidak fokus dan konsisten melakukan pecegahan penyebaran dan penularan Covid-19.

"Ini sekaligus mengkhianati perjuangan sebagian besar masyarakat yang selama tiga bulan terakhir menghentikan aktivitasnya dan stay at home untuk menaati kebijakan dan imbauan pemerintah," ucap Edison melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/5).


ITW mengingatkan, pemerintah harusnya mengapresiasi partisipasi dan dukungan masyarakat untuk mensukseskan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik.

"Tetapi sebaliknya, kenapa pemerintah justru melonggarkan operasional transportasi angkutan umum?" geram Edison.

Seharusnya, di tengah penerapan PSBB dan larangan mudik, pemerintah lebih memperketat pembatasan aktivitas. Agar upaya pemutusan rantai penyebaran dan penularan Covid-19 lebih maksimal.

Selain sangat mengecewakan publik, kebijakan pemerintah tersebut juga dinilai berpotensi membuat penyebaran dan penularan Covid-19 semakin tidak terkendali.

Sehingga PSBB dan larangan mudik serta upaya-upaya lainnya hanya akan menguras anggaran tanpa hasil yang sesuai harapan.

"Kebijakan Pemerintah melonggarkan operasional transportasi angkutan umum dengan alasan untuk dukungan percepatan penanganan Covid-19, sangat tidak rasional," demikian Edison.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya