Jajaran Gugus Tugas Covid-19 Pemkot Surabaya membantah telah menelantarkan pasien Covid-19/RMOLJatim
Pemkot Surabaya melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menanggapi tudingan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terkait penelantaran pasien di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU dr Soetomo Surabaya.
Hal ini disampaikan Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Eddy Christijanto, saat jumpa pers di Balai Kota Surabaya, Senin (18/5).
Pihaknya sangat menyayangkan tudingan yang ditujukan kepada Tim Gerak Cepat (TGC) Command Center (CC) 112 karena dianggap menelantarkan pasien di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU dr Soetomo Surabaya.
Menurutnya, selama ini TGC sudah semaksimal mungkin memberikan pertolongan kepada warga yang memerlukan.
Apalagi, selama ini pertolongan tidak hanya diberikan untuk warga Surabaya, tetapi terhadap seluruh masyarakat seluruh dunia yang berada di Kota Pahlawan.
“Ada orang yang memerlukan bantuan itu sudah kita tolong, sudah kita antar ke rumah sakit kalau mereka perlu ke rumah sakit. Tapi itu masih dituduh menelantarkan? Bagaimana kalau tidak ada CC 112, tidak ada TGC, bagaimana nasib 180 orang yang laporan dalam waktu dua hari itu tadi?†kata Eddy, dikutip
Kantor Berita RMOLJatim.
Ia menjelaskan, mekanisme CC 112 ini adalah panggilan darurat 24 jam. Ketika ada pengaduan atau permohonan bantuan kedaruratan dari siapapun melalui telepon CC 112 akan diterima melalui 21 line.
â€Ketika pasien mengalami sesak, pingsan, dan napasnya sulit, maka tim TGC akan turun dengan APD lengkap. Kalau kecelakaan, biasanya tim TGC mengenakan masker saja. Kami juga berusaha untuk menghubungi keluarganya,†imbuh Eddy.
Sebelumnya, Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser, telah membantah dan meluruskan tudingan tersebut.
Sebab, dari data yang terekam di CC 112 per 16-17 Mei 2020, ada 180 laporan yang diterima. Dari jumlah tersebut, 13 di antaranya merupakan laporan kecelakaan.
“Kita bantah itu terkait pernyataan bahwa Pemkot abaikan 35 pasien Covid-19. Dari 180 laporan yang diterima, 13 di antaranya adalah kecelakaan. Dari 13 orang itu, hanya 5 orang yang diantar ke RSU dr Soetomo,†kata Fikser.
Bahkan untuk meluruskan tuduhan itu, Fikser menunjukkan beberapa lembar kertas berupa tanda terima dan SOP sebagai bukti bahwa tidak ada penelantaran atau meninggalkan pasien begitu saja.
Untuk diketahui, kejadian ini berawal pada Sabtu pagi (16/5). Saat itu, IGD RSU dr Soetomo sempat tidak dapat menerima pasien.
Pasalnya, ada 35 pasien Covid-19 yang belum mendapatkan kamar. Pengumuman ini pun ditulis dalam sebuah kertas karton yang ditempelkan di pintu masuk IGD yang kemudian tersebar di media sosial.
Namun, sayangnya ada pihak yang memfitnah TGC CC 112 karena dianggap menelantarkan 35 pasien tersebut.