Berita

Pemakaman dengan protokol kesehatan Covid-19/Net

Publika

Duh Gusti, Positif Kecil Karena Dipilih

SELASA, 19 MEI 2020 | 10:16 WIB | OLEH: HENDRA J. KEDE

JUMLAH yang diumumkan itu: jumlah pasien positif corona dan PDP, atau jumlah pasien positif corona dan PDP yang mampu dideteksi sumber daya yang dimiliki?

Jumlah yang diumumkan itu: jumlah ODP yang pernah kontak dengan pasien positif atau jumlah yang mampu dideteksi sumber daya yang dimiliki?

Jumlah yang dites itu: jumlah yang harusnya dites atau jumlah yang mampu dideteksi sumber daya yang dimiliki?


Kenapa tidak pernah diumumkan orang yang dimakamkan dengan protokol Covid-19?

Kenapa tidak pernah diumunkan jumlah petugas yang melakukan tracking dan tracing per kecamatan bahkan per desa, agar masyarakat yakin semua yang harusnya di-tracking dan di-tracing sudah di-tracking dan di-tracing?

Masyarakat punya Hak Azazi dan Hak Konstitusional untuk mengetahui itu semua sesuai Pasal 28F UUD NRI 1945, UU 14/2008, serta aturan turunannya.

Ada sanksi perdata dan pidananya kalau hak tersebut tidak dipenuhi dan dapat diperjuangkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk ditegakkan.

Masyarakat diberi hak tahu itu oleh Undang Undang Dasar agar masyarakat dapat secara optimal meningkatkan kemampuannya menjaga diri dan keluarganya dari tertular Virus Corona.

Sifat tahu masyarakat itu diukur dari tingkat kemampuan masyarakat menjaga diri dan keluarganya dari tertular Virus Corona, bukan tahu sekedarnya atau tahu ala kadarnya, apalagi tahu yang tidak ada relevansinya.

Kewajiban negaralah untuk dengan segala daya upaya berusaha memenuhi hak untuk tahu masyarakat itu sehingga jelas nampak implikasi positifnya dalam kehidupan nyata atas terpenuhinya hak tahu tersebut, khususnya dalam menghadapi pandemik corona.

Pertanyaan dan pernyataan itu terpaksa ditanyakan dan dinyatakan karena masyarakat itu setiap hari resah.... setiap hari makin resah.... setiap hari tambah resah.... padahal masyarakat itu melalui informasi harusnya makin tenang.

Tambah resah karena, salah satunya, membaca pernyataan pejabat sekelas Sekretaris Daerah Provinsi di salah satu media online :

"Jadi pasti jumlah (kasus positif Covid-19) bertambah, karena yang diperiksa juga semakin banyak, kalau dulu dipilih."

Pernyataan tersebut melahirkan kesadaran dan sekaligus keresahan baru di tengah masyarakat karena muncul banyak pertanyaan tambahan, misal:

Pertanyaan pertama: jadi selama ini jumlah positif corona itu kecil karena yang dites sedikit dan dipilih, bukan karena memang jumlahnya sedikit?

Pertanyaan kedua: jadi selama ini jumlah positif corona itu kecil karena yang dites sedikit dan dipilih, bukan karena pengendalian penyebaran berjalan baik?

Pertanyaan ketiga: kalau tidak dipilih-pilih, jumlah yang harus menjalani tes itu harusnya berapa, dan jumlah yang tidak dipilih yang masih berkeliaran di tengah masyarakat itu berapa?

Saat pertanyaan demi pertanyaan itu muncul dalam alam kesadaran, pilihan masyarakat juga tidaknbanyak, bahkan hanya bisa menjerit dalam batin: Duh Gusti.....

Menurut ajaran agama, jeritan masyarakat yang seperti itu makbulnya tanpa hijab dengan Gusti Allah SWT.... apalagi di bulan Ramadhan ini.

Maka, di akhir Ramadhan ini, mari berdoa dengan merendahkan diri di haribaan-Nya agar Virus Corona ini segera hilang dari bumi Nusantara.

Dan salah satu doa yang mampu mengguncangkan 'Arasy Allah SWT itu adalah doa seorang pemimpin di sepertiga akhir malam, apalagi di sepertiga akhir malam di sepertiga akhir Ramadhan.

Dalam usaha dan ikhtiar, boleh saja ada hukum keterbatasan sehingga harus melakukan secara terbatas dan pilih-pilih.

Dalam doa, bukankah hukum itu tidak berlaku sama sekali?

Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya