Berita

Pemakaman dengan protokol kesehatan Covid-19/Net

Publika

Duh Gusti, Positif Kecil Karena Dipilih

SELASA, 19 MEI 2020 | 10:16 WIB | OLEH: HENDRA J. KEDE

JUMLAH yang diumumkan itu: jumlah pasien positif corona dan PDP, atau jumlah pasien positif corona dan PDP yang mampu dideteksi sumber daya yang dimiliki?

Jumlah yang diumumkan itu: jumlah ODP yang pernah kontak dengan pasien positif atau jumlah yang mampu dideteksi sumber daya yang dimiliki?

Jumlah yang dites itu: jumlah yang harusnya dites atau jumlah yang mampu dideteksi sumber daya yang dimiliki?


Kenapa tidak pernah diumumkan orang yang dimakamkan dengan protokol Covid-19?

Kenapa tidak pernah diumunkan jumlah petugas yang melakukan tracking dan tracing per kecamatan bahkan per desa, agar masyarakat yakin semua yang harusnya di-tracking dan di-tracing sudah di-tracking dan di-tracing?

Masyarakat punya Hak Azazi dan Hak Konstitusional untuk mengetahui itu semua sesuai Pasal 28F UUD NRI 1945, UU 14/2008, serta aturan turunannya.

Ada sanksi perdata dan pidananya kalau hak tersebut tidak dipenuhi dan dapat diperjuangkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk ditegakkan.

Masyarakat diberi hak tahu itu oleh Undang Undang Dasar agar masyarakat dapat secara optimal meningkatkan kemampuannya menjaga diri dan keluarganya dari tertular Virus Corona.

Sifat tahu masyarakat itu diukur dari tingkat kemampuan masyarakat menjaga diri dan keluarganya dari tertular Virus Corona, bukan tahu sekedarnya atau tahu ala kadarnya, apalagi tahu yang tidak ada relevansinya.

Kewajiban negaralah untuk dengan segala daya upaya berusaha memenuhi hak untuk tahu masyarakat itu sehingga jelas nampak implikasi positifnya dalam kehidupan nyata atas terpenuhinya hak tahu tersebut, khususnya dalam menghadapi pandemik corona.

Pertanyaan dan pernyataan itu terpaksa ditanyakan dan dinyatakan karena masyarakat itu setiap hari resah.... setiap hari makin resah.... setiap hari tambah resah.... padahal masyarakat itu melalui informasi harusnya makin tenang.

Tambah resah karena, salah satunya, membaca pernyataan pejabat sekelas Sekretaris Daerah Provinsi di salah satu media online :

"Jadi pasti jumlah (kasus positif Covid-19) bertambah, karena yang diperiksa juga semakin banyak, kalau dulu dipilih."

Pernyataan tersebut melahirkan kesadaran dan sekaligus keresahan baru di tengah masyarakat karena muncul banyak pertanyaan tambahan, misal:

Pertanyaan pertama: jadi selama ini jumlah positif corona itu kecil karena yang dites sedikit dan dipilih, bukan karena memang jumlahnya sedikit?

Pertanyaan kedua: jadi selama ini jumlah positif corona itu kecil karena yang dites sedikit dan dipilih, bukan karena pengendalian penyebaran berjalan baik?

Pertanyaan ketiga: kalau tidak dipilih-pilih, jumlah yang harus menjalani tes itu harusnya berapa, dan jumlah yang tidak dipilih yang masih berkeliaran di tengah masyarakat itu berapa?

Saat pertanyaan demi pertanyaan itu muncul dalam alam kesadaran, pilihan masyarakat juga tidaknbanyak, bahkan hanya bisa menjerit dalam batin: Duh Gusti.....

Menurut ajaran agama, jeritan masyarakat yang seperti itu makbulnya tanpa hijab dengan Gusti Allah SWT.... apalagi di bulan Ramadhan ini.

Maka, di akhir Ramadhan ini, mari berdoa dengan merendahkan diri di haribaan-Nya agar Virus Corona ini segera hilang dari bumi Nusantara.

Dan salah satu doa yang mampu mengguncangkan 'Arasy Allah SWT itu adalah doa seorang pemimpin di sepertiga akhir malam, apalagi di sepertiga akhir malam di sepertiga akhir Ramadhan.

Dalam usaha dan ikhtiar, boleh saja ada hukum keterbatasan sehingga harus melakukan secara terbatas dan pilih-pilih.

Dalam doa, bukankah hukum itu tidak berlaku sama sekali?

Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya