Berita

Ketua BPK, Agung Firman Sampurna/Net

Politik

Ketua BPK: Efektivitas Pengawasan Perbankan OJK Makin Baik

SELASA, 19 MEI 2020 | 05:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai permasalahan bank yang diungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2019 telah ditindaklanjuti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Sudah ditindaklanjuti OJK, maka efektivitas pengawasan perbankan yang dilakukan OJK semakin baik,” ungkap Ketua BPK, Agung Firman Sampurna dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/5).

Firman menyampaikan, OJK telah melakukan perbaikan terhadap temuan BPK, khususnya terkait quality control dan assurance. Menurut Firman, OJK telah melakukan perbaikan terhadap tugas dan kewenanganya dalam pengawasan pebankan dan nonbank.


“Kita sudah laporkan sekitar Oktober lalu, dijadikan IHPS sehingga sekarang sudah berjalan tujuh bulan dari pemeriksaan,” ucapnya.

Adapun dalam laporan tersebut, terdapat beberapa hal penting yang menjadi perhatian BPK, seperti adanya temuan yang belum ditindaklanjuti, dan ada hal lainnya terkait aturan. Proses tindak lanjut ini akan terus dipantau oleh BPK.

“Tentunya pemantauan sesuai dengan keterbatasan dan kewenangan BPK,” tambahnya.

Menurutnya, OJK merupakan bagian yang tidak terpisahkan juga dengan BPK secara personal kelembagaan. Hal itu dikarenakan unsur personelnya saling mengenal satu sama lain sehingga koordinasinya lebih baik.

“Saya yakin mereka (OJK) profesional kok. Dan kami juga mengenalnya, tentu dalam kontek kinerja,” tuturnya.

Firman juga menepis anggapan kinerja OJK terhadap pengawasan lembaga keuangan perbankan dan nonbank lemah. Sebenarnya, menurut Firman, persoalan efektifitas pengawasan ini menjadi perhatian utama BPK.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya