Berita

Menteri BUMN, Erick Thohir/Net

Politik

Arahan Erick Thohir Perbolehkan Karyawan Usia Di Bawah 45 Tahun Ngantor Bukan Kebijakan Resmi Pemerintah

SELASA, 19 MEI 2020 | 03:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Izin ngantor bagi karyawan berusia di bawah 45 tahun yang dikeluarkan Menteri BUMN, Erick Thohir kepada pegawai BUMN ditegaskan bukan kebijakan atas nama pemerintah secara umum.

Menurut Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan aturan tersebut karena saat ini masih mempersiapkan kajian untuk konsep kehidupan normal yang baru bagi masyarakat guna percepatan penanganan pandemik Covid-19.

“Terkait pekerja 45 tahun (ke bawah) belum ada usulan terkait dengan kriteria umur. Itu bukan kebijakan yang diambil pemerintah,” ujar Airlangga dalam jumpa media secara virtual usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Senin (18/5).


Selain itu, adanya kabar perihal operasional pusat perbelanjaan yang akan dibuka kembali pada awal Juni mendatang, Menko Airlangga membantah kabar tersebut. Saat ini pemerintah tengah mengkaji sektor ekonomi mana saja yang akan dibuka.

“Ini masih dilakukan pengkajian (sektor ekonomi yang akan dibuka),”tambahnya.

Wacana relaksasi PSBB juga disinggung oleh Menko Airlangga. Pihaknya menyatakan secara tegas tidak ada pelonggaran PSBB dalam waktu dua pekan mendatang.

“Seluruh kajian akan menunggu kajian yang akan dilakukan dalam dua minggu ini,” tandasnya.

Baru-baru ini, Menteri Erick Thohir akan mengizinkan karyawan di bawah usia 45 tahun kembali masuk kantor pada 25 Mei 2020. Hal itu dilakukan untuk daerah tempat kerja yang membuka pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Sementara untuk karyawan BUMN berusia di atas 45 tahun masih akan menjalankan kebijakan bekerja dari rumah selama pandemik Covid-19 belum surut.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya