Berita

Suasana pertemuan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (kiri) di pendopo/RMOLJatim

Nusantara

Bupati Probolinggo Restui Warga Shalat Idul Fitri Di Masjid

SELASA, 19 MEI 2020 | 02:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masyarakat Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur diperbolehkan melaksanakan Shalat Idul Fitri di Masjid. Kebijakan tersebut dikeluarkan langsung oleh Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dengan catatan tetap mengikuti protokol kesehatan.

“Pemerintah Kabupaten Probolinggo memperbolehkan warga untuk melakukan Shalat Idul Fitri di Masjid. Ingat, protokol kesehatan harus selalu dijaga,” jelas Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (18/5).

Selain mengikuti protokol kesehatan, masyarakat juga diimbau untuk memenuhi beberapa syarat dalam pelaksanaan Salat idul Fitri tahun ini.


“Dusun yang dikatakan zona merah Covid-19 tidak diperbolehkan masjidnya untuk dishalati, apalagi juga PDP,” jelasnya.

Bagi dusun zona aman tetap diwajibkan menggunakan protokol kesehatan, dalam proses kehadiran masyarakat ke masjid, termasuk pada penataan shaf shalat. Puput Tantriana Sari menjelaskan, takmir masjid bisa mengatur shaf dengan model zig-zag sebagai langkah social distancing.

Selain itu, Pemkab Probolinggo juga meniadakan tradisi bersalaman usai Shalat Ied. Ditambah, jamaah harus membawa plastik untuk tempat sandal. Sehingga, pada saat keluar masjid, tidak berkerumun.

"Khutbah Shalat Ied juga telah kami siapkan, agar tidak terlalu panjang dan kami titip sosialisasi Covid-19 ini,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya