Berita

Walikota Palembang H. Harnojoyo bersama gugus tuga penanganan Covid-19/Net

Nusantara

Draf Perwal PSBB Rampung, Walikota Palembang: Hanya Pembatasan, Bukan Mematikan Semua Sektor

SENIN, 18 MEI 2020 | 18:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Kota Palembang sudah merampungkan draf rancangan peraturan walikota (Perwali) yang mengatur penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang direncanakan akan dibelakukan H+2 setelah lebaran.

“Saya tegaskan jika PSBB ini hanya pembatasan saja bukan mematikan semua sektor,” tegas Walikota Palembang H. Harnojoyo, usai rapat bersama penerapan PSBB diruang rapat Parameswara Setda Kota Palembang, Senin (18/5).

Harnojoyo mengatakan, jauh sebelum adanya keputusan penerapan PSBB, Kota Palembang telah mensosialisasikan apa itu pembatasan sosial dengan intruksi Walikota Palembang, salah satunya wajib masker yang wajib dipatuhi seluruh warga.


“Work from home (WFH), belajar dari rumah, sosialisasi sosial distracting, semua telah kita terapkan, termasuk pembagian sembako secara bertahap,” jelasnya.

Nantinya, kata dia, jika PSBB diterapkan akan diberlakukan sangsi bagi warga yang tidak mengindahkan atau nekad melanggar.

Dalam perwali itu juga, akan diatur jam operasional, baik pasar, mall dan tempat tempat tertentu, dan wajib ditaati.







“Terkait mall, rumah makan, maupun pasar, akan tetap buka seperti biasa, hanya saja dibatasi 5 jam dalam operasionalnya,” jelasnya.

Draf perwali, sambung Harnojoyo, telah dirampungkan tinggal menunggu persetujuan dari gubernur, untuk disahkan dan diberlakukan.

“Sore ini, kita serahkan draf Perwali terkait PSBB ke Pemprov, untuk dikaji setelah itu baru kita sahkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Asmadi menerangkan, dalam pemberlakuan PSBB ini nanti, secara tegas membubarkan kerumunan massa.

“Hukuman pertama mungkin kita edukasi, tapi bila terulang kembali, makan kita beri hukuman hukum tegas, kita kategorikan tindak pidana ringan,” singkatnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09

Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40

Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31

Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04

Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45

Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17

Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46

Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20

Selengkapnya