Berita

Walikota Palembang H. Harnojoyo bersama gugus tuga penanganan Covid-19/Net

Nusantara

Draf Perwal PSBB Rampung, Walikota Palembang: Hanya Pembatasan, Bukan Mematikan Semua Sektor

SENIN, 18 MEI 2020 | 18:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Kota Palembang sudah merampungkan draf rancangan peraturan walikota (Perwali) yang mengatur penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang direncanakan akan dibelakukan H+2 setelah lebaran.

“Saya tegaskan jika PSBB ini hanya pembatasan saja bukan mematikan semua sektor,” tegas Walikota Palembang H. Harnojoyo, usai rapat bersama penerapan PSBB diruang rapat Parameswara Setda Kota Palembang, Senin (18/5).

Harnojoyo mengatakan, jauh sebelum adanya keputusan penerapan PSBB, Kota Palembang telah mensosialisasikan apa itu pembatasan sosial dengan intruksi Walikota Palembang, salah satunya wajib masker yang wajib dipatuhi seluruh warga.


“Work from home (WFH), belajar dari rumah, sosialisasi sosial distracting, semua telah kita terapkan, termasuk pembagian sembako secara bertahap,” jelasnya.

Nantinya, kata dia, jika PSBB diterapkan akan diberlakukan sangsi bagi warga yang tidak mengindahkan atau nekad melanggar.

Dalam perwali itu juga, akan diatur jam operasional, baik pasar, mall dan tempat tempat tertentu, dan wajib ditaati.







“Terkait mall, rumah makan, maupun pasar, akan tetap buka seperti biasa, hanya saja dibatasi 5 jam dalam operasionalnya,” jelasnya.

Draf perwali, sambung Harnojoyo, telah dirampungkan tinggal menunggu persetujuan dari gubernur, untuk disahkan dan diberlakukan.

“Sore ini, kita serahkan draf Perwali terkait PSBB ke Pemprov, untuk dikaji setelah itu baru kita sahkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Asmadi menerangkan, dalam pemberlakuan PSBB ini nanti, secara tegas membubarkan kerumunan massa.

“Hukuman pertama mungkin kita edukasi, tapi bila terulang kembali, makan kita beri hukuman hukum tegas, kita kategorikan tindak pidana ringan,” singkatnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya