Berita

Walikota Palembang H. Harnojoyo bersama gugus tuga penanganan Covid-19/Net

Nusantara

Draf Perwal PSBB Rampung, Walikota Palembang: Hanya Pembatasan, Bukan Mematikan Semua Sektor

SENIN, 18 MEI 2020 | 18:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Kota Palembang sudah merampungkan draf rancangan peraturan walikota (Perwali) yang mengatur penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang direncanakan akan dibelakukan H+2 setelah lebaran.

“Saya tegaskan jika PSBB ini hanya pembatasan saja bukan mematikan semua sektor,” tegas Walikota Palembang H. Harnojoyo, usai rapat bersama penerapan PSBB diruang rapat Parameswara Setda Kota Palembang, Senin (18/5).

Harnojoyo mengatakan, jauh sebelum adanya keputusan penerapan PSBB, Kota Palembang telah mensosialisasikan apa itu pembatasan sosial dengan intruksi Walikota Palembang, salah satunya wajib masker yang wajib dipatuhi seluruh warga.


“Work from home (WFH), belajar dari rumah, sosialisasi sosial distracting, semua telah kita terapkan, termasuk pembagian sembako secara bertahap,” jelasnya.

Nantinya, kata dia, jika PSBB diterapkan akan diberlakukan sangsi bagi warga yang tidak mengindahkan atau nekad melanggar.

Dalam perwali itu juga, akan diatur jam operasional, baik pasar, mall dan tempat tempat tertentu, dan wajib ditaati.







“Terkait mall, rumah makan, maupun pasar, akan tetap buka seperti biasa, hanya saja dibatasi 5 jam dalam operasionalnya,” jelasnya.

Draf perwali, sambung Harnojoyo, telah dirampungkan tinggal menunggu persetujuan dari gubernur, untuk disahkan dan diberlakukan.

“Sore ini, kita serahkan draf Perwali terkait PSBB ke Pemprov, untuk dikaji setelah itu baru kita sahkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Asmadi menerangkan, dalam pemberlakuan PSBB ini nanti, secara tegas membubarkan kerumunan massa.

“Hukuman pertama mungkin kita edukasi, tapi bila terulang kembali, makan kita beri hukuman hukum tegas, kita kategorikan tindak pidana ringan,” singkatnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya