Berita

Direktur Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Abdul Chair Ramadhan/Net

Politik

HRS Center: Ada Virus Komunisme Dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila

SENIN, 18 MEI 2020 | 14:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila dinilai menggerus Pancasila sebagai ”bintang pemandu” yang tereduksi dengan penafsiran sepihak penguasa.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Abdul Chair Ramadhan, menanggapi adanya RUU Haluan Ideologi Pancasila yang dinilai sebagai virus komunisme.

Menurut Abdul Chair, Pancasila berkedudukan sebagai Staatsfundamentalnorm, norma dasar bagi pembentukan konstitusi. Keberadaannya menjadi syarat bagi berlakunya UUD 1945.

Sehingga adanya RUU Haluan Ideologi Pancasila menimbulkan pertanyaan serius. Di mana keberadaan Pancasila sebagai norma dasar syarat berlakunya UUD 1945, kata Abdul Chair, kini justru hendak dirumuskan dalam UU.

"Padahal UU harus mengacu kepada UUD 1945 yang notabene kandungannya berisikan nilai-nilai falsafah Pancasila. Dengan kata lain, Pancasila tidak lagi menjadi norma dasar, sebab telah dipositifkan dalam UU. Dapat dikatakan, Pancasila sebagai 'bintang pemandu' tereduksi dengan penafsiran sepihak penguasa," ucap Abdul Chair kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/5).

Apalagi, lanjut Abdul Chair, kebijakan pembangunan nasional tidak menyebutkan pembangunan di bidang agama. Hanya disebutkan politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, mental, spiritual, pertahanan, dan keamanan.

"Dengan demikian, Haluan Ideologi Pancasila sebagai pedoman bagi penyelenggaraan negara dalam menyusun dan menetapkan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi terhadap kebijakan pembangunan nasional tidak menyentuh kepentingan agama," jelas Abdul.

Selain itu, yang menjadi landasannya adalah ilmu pengetahuan dan teknologi serta arah bagi seluruh warga negara dan penduduk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila sesuai dengan Draf RUU, 20 April 2020.

"Penyebutan 'ilmu pengetahuan dan teknologi' sebagai landasan Haluan Ideologi Pancasila jelas mengasingkan peranan agama Islam. Di sini terkonfirmasi, agama Islam ditempatkan hanya sebagai simbol, demikian pula Pancasila," terang Abdul Chair.

Abdul Chair pun mengingat perkataan yang disampaikan oleh cendekiawan muslim, Adian Husaini, yang mengatakan dalam struktur ilmu pengetahuan terdapat hirarki ilmu pengalaman.

Pada lapisan atas terdapat ilmu-ilmu Ketuhanan melalui ilmu agama (Islam), dan pada lapisan kedua terdapat ilmu duniawi. Pada inti keilmuan terdapat asas kemanfaatan ilmu. Ilmu pengetahuan mencoba untuk menerangkan eksistensi Allah SWT sebagai ilmu pengetahuan yang pertama.

Menjelaskan hubungan (koneksitas) antara diri manusia dan Allah SWT. Ilmu pengetahuan pada lapisan kedua mampu membingungkan manusia, apabila tidak didukung dengan ilmu pengetahuan pertama. Oleh karena itu, ilmu pengetahuan kedua selalu terikat dan bergantung dalam ilmu pengetahuan yang pertama.

"Frasa 'berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi' merupakan paradigma sekularistik. Suatu paham atau ajaran yang memisahkan kepentingan negara dan agama. Padahal, Indonesia didirikan berdasarkan pada nilai-nilai tauhid, 'Ketuhanan Yang Maha Esa', sebagaimana dimaksudkan Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945," beber Abdul Chair.

Abdul Chair pun mengingat prediksi yang disampaikan oleh Selo Sumardjan yang merupakan tokoh pendidikan bahwa Indonesia akan mengalami sekularisasi akan benar-benar terwujud.

Dikatakan Selo, kata Abdul, dominasi ilmu pengetahuan dan teknologi dalam proses industrialisasi akan menyebabkan peranan agama tereduksi dalam proses-proses pengambilan keputusan di bidang sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya.

Abdul Chair menegaskan, dominasi ilmu pengetahuan dan teknologi akan menggeser pertimbangan-pertimbangan agama dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupan sosial.

"Sekularisme terkait dengan 'neofeodalisme' yang terhubung dengan 'neo-liberalisme/kapitalisme' dan neososialisme/komunisme. Oleh karena itu, penolakan terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila merupakan bentuk kekhawatiran bangkitnya kembali komunisme di Indonesia," tegas Abdul.

Kekhawatiran itu, merujuk pada ketiadaan pencantuman TAP MPRS XXV/MPRS/1966 tentang tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran komunisme atau Marxisme-Leninisme.

"Terlebih lagi, pada saat ini ideologi komunis yang ‘berbaju’ liberalis menjadi ancaman tersendiri. Berpotensi memengaruhi arah kebijakan pembangunan nasional. Ancaman menunjuk geostrategi Tiongkok guna penguasaan atas ‘ruang hidup’ (lebensraum), tidak terkecuali terhadap Indonesia," tutur Abdul Chair.

"Geostrategi sendiri dimaksud mengandung ancaman ‘nir-militer’ yang bersifat laten (asimetris). Kondisi ini sepatutnya diwaspadai. Dalil, “ideologi tidak akan pernah mati dan pada saatnya bangkit kembali”, tidak dapat dipungkiri. Membuka lebensraum, maka itu berarti sama saja menjerumuskan Ketahanan Nasional dan Wawasan Nusantara yang berdasarkan falsafah Pancasila ke dalam pusaran bahaya," demikian Abdul Chair.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya