Berita

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, ingatkan soal tata krama dalam merujuk pasien Covid-19/Istimewa

Nusantara

Gubernur Khofifah Ingatkan Pemda Dan Tim Gugus Tugas Untuk Taati Sistem Rujukan Pasien Covid-19

SENIN, 18 MEI 2020 | 14:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Pawaransa, meminta setiap Pemerintah Daerah dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota di Jatim untuk saling menjaga dan memperhatikan dengan ketat sistem rujukan pasien ke Rumah Sakit Rujukan di tengah pandemik Covid-19.

Tak hanya itu, Gubernur Khofifah juga ingin setiap tim gugus tugas di masing-masing daerah menjaga tata krama dan etika di dunia kesehatan saat merujuk pasien Covid-19 ke rumah sakit rujukan demi kebaikan bersama.

"Di tengah masa sulit seperti ini, tolong tetap saling menjaga tata krama, regulasi, dan mekanisme rujukan pasien. Kalau misalnya membawa pasien, kemudian tidak dikoordinasikan lebih dulu dengan rumah sakit rujukan yang dimaksud, lalu pasien ditinggal begitu saja, tentu yang menjadi korban adalah pasien dan orang lain di tempat tersebut," tegas Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Senin (18/5).


Hal itu disampaikan gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu setelah adanya insiden sejumlah pasien Covid-19 yang dirujuk beramai-ramai namun tanpa ada koordinasi dengan RSUD Dr Soetomo pada Sabtu malam (16/5).

Setidaknya ada 35 pasien dari wilayah Surabaya yang dirujuk ke RSUD Dr Soetomo, tanpa melakukan koordinasi dengan rumah sakit yang bersangkutan. Seperti mengecek ketersediaan bed, juga pasien Covid-19 yang dibawa oleh tim dari Surabaya tersebut kemudian ditinggal begitu saja tanpa ada kejelasan.

Padahal pasien yang dirujuk tersebut adalah pasien yang terinfeksi Covid-19 yang jika tidak ditangani sesuai standar prosedur maka akan membahayakan pasien maupun tenaga kesehatan serta siapapun yang ada di sekitarnya.

"Setiap rumah sakit rujukan, atau lembaga manapunlah, itu ada komandannya. Masing-masing lembaga juga ada tertib administrasinya, jadi kalau pasien dibawa ke UGD lalu ditinggal, sedangkan bed belum dikoordinasikan ada atau tidak, tentu bisa menimbulkan persepsi negatif dari pasien seolah mereka tidak ditangani secara layak," imbuh Gubernur Khofifah.

Tak ingin hal tersebut terulang, Gubernur Khofifah meminta agar setiap tim gugus tugas di seluruh Jawa Timur untuk memahami tata krama dengan menghormati setiap sistem yang berlaku di rumah sakit rujukan.

Terlebih, hal mengenai refferal system atau sistem rujukan pasien juga diatur resmi melalui Peraturan Menteri Kesehatan No 1 Tahun 2012 tentang Sitem Rujukan Pelayanan Kesehatan.

Selain itu, Gubernur Khofifah juga menjelaskan tentang regulasi PP No 21 Tahun 2008 terkait penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Di PP itu, tepatnya di Pasal 28, disebutkan bahwa dalam hal terjadi bencana di tingkat kabupaten kota, Kepala BPBD kabupaten kota yang terkena bencana mengerahkan SDM, peralatan, dan logistik sesuai dengan kebutuhan ke lokasi bencana.

Kemudian di ayat 2 juga disebutkan dalam hal pengerahan SDM, peralatan, dan logistik di kabupaten kota yang bersangkutan tidak tersedia, maka Pemkab atau Pemkot bisa meminta bantuan ke kabupaten/kota terdekat. Baik dalam satu wilayah satu provinsi maupun di wilayah provinsi yang lain.

Masih di pasal yang sama, disebutkan Pemkab atau Pemkot yang meminta bantuan ke Pemda terdekat, diwajibkan menanggung biaya pengerahan dan mobilisasi SDM, peralatan, dan logistik dari kabupaten/kota yang mengirimkan bantuan.

"Kalau evakuasi pasien kemudian setelah sampai di RS lalu ditinggal begitu saja, lalu bagaimana? Saya ingin mengingatkan, kita semua punya tugas dan kewajiban memberikan perlindunan terhadap nyawa dan jiwa dari warga di mana kita mendapatkan mandat. Jadi saya minta tolong kalau masing-masing tim gugus tugas di Jatim ada yang belum memahami regulasi ini atau belum tahu aturan ini mudah mudahan sekarang sudah membaca PP No 8 tahun 2012 ini," tegas Gubernur Khofifah.

Tidak sampai di sana, Gubernur yang juga mantan Menteri Sosial RI ini juga melanjutkan penjelasan di ayat ke-4, Pasal 28, PP No 8 tahun 2012.

Dalam ayat tersebut dijelaskan, jika SDM, peralatan, dan logistik di kabupaten kota terdekat tidak tersedia, Pemkab atau Pemkot yang terkena bencana bisa meminta bantuan ke provinsi setempat.

"Kalau sekarang ini nggak pakai minta, kita Pemprov Jatim sudah support sejak awal. Mari semunya, kita menjaga tata krama, karena tata krama di kehidupan itu penting bagi semua. Di suasana seperti ini, tolong masing-masing kita dalam situasi yang saling menjaga, dan sama-sama mencari solusi," pungkas Gubernur Khofifah.

Sementara itu, Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur yang juga Dirut RSUD Dr Soetomo, Joni Wahyuhadi mengatakan, pihaknya mempersilakan setiap rumah sakit maupun Tim 112 Surabaya yang akan merujuk pasien ke RSUD Dr Soetomo untuk berkoordinasi lebih dulu melalui layanan call center, dan screening center maupun koordinasi antardirektur rumah sakit.

Menurutnya, hal tersebut sangat penting dalam menjaga kualitas layanan kepada pasien. Sebab, ia menyontohkan, saat terjadi pasien rujukan yang berbondong-bondong datang dibawa ke RSUD Dr Soetomo saat itu cukup menyulitkan petugas kesehatan yang bertugas. Apalagi pasien yang dibawa ke rumah sakit tersebut kemudian ditinggal.

"Dalam keadaan seperti itu menyebabkan petugas kerepotan dalam menempatkan pasien di mana supaya tidak menular ke yang lain," kata Joni.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09

Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40

Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31

Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04

Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45

Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17

Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46

Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20

Selengkapnya