Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Nusantara

Jelang Masa Liburan, Anies Minta Masyarakat #DiRumahAja

MINGGU, 17 MEI 2020 | 15:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta memperketat akses keluar masuk wilayah ibukota untuk menekan penyebaran Covid-19, sebagaimana yang tertuang pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta 47/2020.

Pergub tersebut mengatur mekanisme perizinan bagi penduduk Jakarta saat keluar kawasan Jabodetabek dan penduduk dari luar Jabodetabek saat masuk ke Jakarta melalui surat izin keluar-masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta.

"Kita sekarang ini di fase yang amat menentukan. Sejak bulan Maret kita sudah mengurangi kegiatan dan alhamdulillah perkembangannya positif, tapi kita harus menuntaskan PSBB Jakarta beberapa waktu lagi," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di akun instagram miliknya, Minggu (17/5).


Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu meminta kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah dan tidak berpergian apa lagi menjelang masa liburan.

"Ini adalah momentum kita untuk benar-benar menang melawan Covid-19.  Terima kasih atas dukungan teman-teman yang telah menjalani Jakarta," ungkap Anies.

Pembuatan SIKM dapat diakses melalui situs web corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-Jakarta yang terintegrasi dengan sistem perizinan JakEvo milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta (DPM PTSP).

Lalu, DPM PTSP yang akan menerbitkan SIKM secara elektronik dalam bentuk QR-code bila permohonan dan persyaratan yang diajukan sudah lengkap.

"Teman-teman yuk tetap #dirumahaja, kurangi aktivitas diluar rumah dan selalu terapkan protokol kesehatan untuk memutus rantai penularan Covid-19. Mudik lokal Jangan, mudik Virtual baru boleh," pungkas Anies.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya