Berita

Ilustrasi kapal ikan/Net

Dunia

Video Pelarungan ABK Di Perairan Somalia Oleh Kapal China Beredar, Kemlu: KBRI Beijing Dan Nairobi Tengah Cari Informasi

MINGGU, 17 MEI 2020 | 14:32 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Insiden pelarungan jasad anak buah kapal (ABK) WNI kembali terjadi lagi dan masih melibatkan kapal ikan milik China.

Kali ini insiden tersebut diungkap dalam tiga video yang diunggah oleh akun Facebook, Suwarno Canö Swe pada Jumat (15/5). Di mana satu video menunjukkan seorang ABK WNI yang kesulitan berjalan dan di video lainnya terlihat jasad seseorang yang dibungkus plastik berwarna oranye tengah dilarungkan.

Dalam video-video tersebut, terdengar para ABK WNI menggunakan bahasa Jawa sementara para nelayan China menggunakan bahasa Mandarin.


"Detik-detik pelarungan ABK Indonesia yang dibuang di Laut Somalia oleh kapal China dengan nama kapal Lu Qing Yuan Yu 623," tulis Suwarno dalam unggahannya tersebut.

Ia juga mengungkapkan, para ABK WNI kerap mengalami penganiayaan seperti ditendang, dipukul menggunakan pipa besi, botol kaca, hingga menggunakan setrum pelepuh.

Menurut Suwarno, ABK WNI yang lumpuh dan tidak bisa berjalan tetap dipaksa bekerja hingga akhirnya meninggal dunia.

"Rekan-rekan kerja ABK tersebut sekarang dipindah ke kapal Lu Huang Yuan Yu 115 padahal mereka inginkan pulang tapi tidak diperbolehkan pulang," pungkasnya.

Menanggapi beredarnya video tersebut, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengaku pihaknya belum mengetahui secara rinci mengenai identitas para ABK, termasuk jasad yang dilarungkan.

"Belum diketahui secara jelas identitas jenazah yang dilarung maupun rekan-rekan kerja almarhum. Informasi sementara menyebutkan para ABK berasal dari Indonesia dan lokasi pelarungan di perairan Somalia," ujar Judha dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (17/5).

Guna menindaklanjuti informasi tersebut, Judha mengatakan, saat ini pihak Kemlu dan perwakilan RI terkait sedang melakukan proses pencarian informasi.

"Kemlu telah menghubungi akun yang pertama kali mengunggah video tersebut. Belum ada informasi lebih detail yang didapat," papar Judha.

"KBRI Beijing dan KBRI Nairobi tengah mencari informasi mengenai kejadian ini kepada otoritas setempat," lanjutnya.

Sebelum kabar pelarungan di perairan Somalia beredar, sebanyak tiga jasad ABK WNI yang meninggal dunia juga mengalami pelarungan ketika bekerja di kapal ikan China, Long Xing 629.

Saat ini, pihak Kemlu juga masih terus melakukan penyelidikan akan adanya dugaan eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia di sana.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya