Berita

Air Canada/Net

Dunia

Air Canada Akan PHK 60 Persen Karyawan, PM Justin Trudeau Siapkan Rencana Bantu Industri Penerbangan

MINGGU, 17 MEI 2020 | 11:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau tengah mencari cara yang memungkinkan untuk membantu industri penerbangan di tengah pandemik virus corona baru yang melanda.

Lantaran pada Jumat (15/5), maskapai nasional Air Canada mengumumkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 60 persen dari tenaga kerjanya guna menghemat uang dan juga akan menyesuaikan jadwal penerbangannya.

"Pandemik ini telah memukul sangat keras industri perjalanan dan maskapai penerbangan khususnya," ujar Trudeau dalam briefing press di Otawa pada Sabtu (16/5).


"Itu sebabnya kami akan terus bekerja dengan maskapai, termasuk Air Canada, untuk melihat bagaimana kami dapat membantu lebih banyak lagi," tambahnya seperti dikutip The Star.

Pemerintah Kanada sebelumnya untuk meluncurkan paket stimulus untuk memberikan subsidi upah agar perusahaan tidak melakukan PHK. Baru-baru ini, pemerintah juga mengumumkan pinjaman untuk para pengusaha besar agar bisa bertahan.

Namun ketika ditanya apakah pemerintah bisa mengambil saham ekuitas Air Canada, Trudeau mengelak.

"Interpretasi saya adalah bahwa Air Canada bermain keras dengan pemerintah, menunjukkan bahwa industri ini akan membutuhkan miliaran," ujar Trudeau.

Di sisi lain, Air Canada menjelaskan, pihaknya tidak menggunakan subsidi upah pemerintah dan melakukan PHK karena industri penerbangan tidak akan berjalan normal dalam waktu dekat.

Hal yang sama juga dikatakan oleh seorang dosen di Program Kepemimpinan Penerbangan Global Universitas McGill, John Gradek. Ia mengatakan, mengembalikan permintaan untuk penerbangan kemungkinan akan memakan waktu bertahun-tahun.

Hingga saat ini, Kanada telah mencatatkan jumlah infeksinya hampir mencapai 75.000 dengan angka kematian naik 1,7 persen menjadi 5.595 orang meninggal.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya