Berita

Raja Abdullah II/Net

Dunia

Raja Abdullah II: Israel Picu Konflik Besar Dengan Yordania Jika Menganeksasi Tepi Barat

MINGGU, 17 MEI 2020 | 10:33 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Raja Yordania, Raja Abdullah II mengecam keras rencana aneksasi Israel terhadap Tepi Barat yang diduduki oleh Palestina.

Dalam sebuah wawancara yang dikutip dari Anadolu Agency, Sabtu (16/5), Raja Abdullah II mengatakan rencana Israel hanya akan menyebabkan konflik besar dnegan Yordania.

"Jika Israel benar-benar menganeksasi Tepi Barat pada Juli, itu akan menyebabkan konflik besar-besaran dengan Kerajaan Hashemite Yordania," tegas Raja Abdullah II.


"Para pemimpin yang mengadvokasi solusi satu negara tidak mengerti apa artinya itu," imbuhnya seraya menambahkan bahwa akan ada lebih banyak kekacauan dan ekstremisme di wilayah tersebut jika rencana tersebut direalisasikan.

Israel, di bawah pemerintahan persatuan yang baru dibentuk oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Benny Gantz berencana untuk melakukan aneksasi pada 1 Juli.

Rencana tersebut muncul sebagai bagian dari Rencana Perdamaian Abad Ini yang diusulkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Rencana yang diumumkan pada 28 Januari tersebut dikatakan Trump sebagai solusi perdamaian Israel dan Palestina.

Dalam rencana tersebut, AS akan mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel yang tidak terbagi dan mengakui kedaulatan Israel atas sebagian besar wilayah Tepi Barat.

Rencana tersebut juga menyatakan pembentukan negara Palestina dalam bentuk kepulauan yang dihubungkan oleh jembatan dan terowongan. Para pejabat Palestina mengatakan bahwa di bawah rencana AS, Israel akan mencaplok 30 hingga 40 persen dari Tepi Barat, termasuk semua Yerusalem Timur.

Tak ayal, rencana tersebut telah menuai kecaman luas dari dunia Arab dan ditolak oleh Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Selain itu, para pejabat Palestina telah mengancam untuk menghapuskan perjanjian bilateral dengan Israel jika mereka melanjutkan rencana aneksasi tersebut.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya