Berita

Dunia

Singapura Tunda Pemberangkatan Haji Hingga Tahun Depan

SABTU, 16 MEI 2020 | 06:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Singapura akan menangguhkan pemberangkatan haji 2020 ke tahun berikutnya, 2021. Penangguhan ini berdasarkan fatwa yang dikeluarkan Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS) karena melihat pandemik Covid-19 belum berakhir.

Sejak meluasnya  wabah virus corona hingga ke Arab Saudi, MUIS selalu memantau perkembangan kondisi di sana. Maka ketika Arab mengumumkan penangguhan umrah untuk meminimalkan penyebaran virus corona, MUIS pun mulai mengantisipasi dengan memberikan peringatan awal bahwa kemungkinan umrah dan haji akan ditunda.

Pada Maret 2020, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan nasihat untuk lembaga-lembaga haji di seluruh dunia agar menghentikan pemesanan atau pembayaran baru sehubungan dengan rencana penyelenggaraan Haji 2020. Maskapai Arab Saudi, Saudia Airlines juga mengumumkan penangguhan semua penerbangan internasional hingga pemberitahuan selanjutnya.


Namun, sampai hari ini, Kerajaan Arab Saudi belum membuat pengumuman resmi lanjutan tentang status penyelenggaraan haji untuk tahun ini.  Sementara, pada waktu yang sama, MUIS terus berkonsultasi dengan Kementerian Kesehatan Singapura.

“Dan akhirnya memutuskan bahwa, sebagai pemangku kepentingan yang bertanggung jawab, Singapura sebaiknya menunda rencana Haji 2020 untuk semua 900 jamaah kita ke tahun berikutnya (2021),” tulis MUIS.

Komite Fatwa telah bersidang untuk membahas masalah ini dan mendukung keputusan untuk penangguhan haji bagi para jamaah Singapura ke tahun berikutnya dengan pertimbangan kesehatan dan keselamatan mereka.

“Dan oleh karena itu, mereka merekomendasikan agar delegasi Singapura menunda rencana haji untuk menghindari potensi bahaya,” kata MUIS.

“MUIS berharap bahwa keputusan awal ini akan membantu meringankan kecemasan para jamaah dan keluarga mereka.”


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya