Berita

RUPST memilih Direksi dan Komisaris PT PGN Tbk/Ist

Bisnis

Ditunjuk Jadi Dirut PT PGN, Suko Hartono Akan Perkuat Peran Sub Holding Gas

SABTU, 16 MEI 2020 | 00:13 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPST) Jumat (15/05). Perusahaan Gas pelat merah itu memutuskan menunjuk Suko Hartono sebagai Direktur Utama.

Selain itu Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar didaulat menjadi Komisaris Utama.

"Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPST) pada hari ini, Pertamina selaku pemegang surat kuasa dari Kementerian BUMN atas PT PGN Tbk mengusulkan perubahan pengurus perseroan," demikian keterangan tertulis, Jumat (15/5).


Direktur Utama PGN yang baru ditetapkan Suko Hartono menyampaikan, akan menjalankan Peraturan Menteri (Permen) ESDM 8/2020 tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

Hal itu sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden 40/2016. Targetnta untuk memperkuat daya saing industri dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Sesuai ketentuan, harga gas industri tertentu ditetapkan sebesar USD 6 per MMBTU di plant gate.

"Diharapkan dengan tumbuhnya industri hilir akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masyarakat dan negara," ungkapnya.

Suko juga memastikan akan memperkuat peran sub holding gas. Komitmen itu akan menjadi pekerjaan rumah utama direksi dalam jangka pendek. Tujuannya untuk menurunkan biaya operasi yaitu salah satunya dengan cara integrasi dan optimalisasi aset PGN Pertagas.

“PGN akan melaksanakan efisiensi untuk menurunkan biaya operasi, salah satu upayanya adalah dengan integrasi infrastruktur dalam sub holding gas seperti integrasi pipa transmisi SSJW maupun dengan pipa Pertagas Jawa Barat yang sudah menjadi keluarga besar sub holding gas," ungkapnya.

Selanjutnya, dalam jangka menengah panjang, efisiensi akan dilaksanakan dengan melakukan penggabungan dan integrasi usaha sejenis di dalam sub holding gas.

Dalam RUPST juga disahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) tahun buku 2019, serta memutuskan untuk membagikan deviden tahun buku 2019 sebesar Rp 1.007.477.080.625,76 atau Rp 41,56 per lembar saham kepada Pemerintah dan Pemegang Saham.

Berikut ini susunan Direksi dan Komisaris hasil RUPST pada Jumat (15/5):

Susunan Komisaris

Komisaris Utama         : Arcandra Tahar
Komisaris         : Luky Alfirman
Komisaris            : Warih Sadono
Komisaris Independen    : Paiman Rahardjo
Komisaris Independen    : Christian H. Siboro
Komisaris Independen     : Kiswodarmawan

Susunan Direksi

Direktur Utama                     : Suko Hartono
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis     : Syahrial Mukhtar
Direktur Infrastruktur dan Teknologi         : Redy Ferryanto
Direktur Komersial                 : Fariz Azis
Direktur Keuangan                 : Arie Nobielta Kaban
Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum    : Beni Syarif Hidayat.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya