Berita

Mirah Sumirat/Net

Nusantara

Usia Di Bawah 45 Tahun Boleh Kembali Bekerja, Mirah Sumirat: Jangan Blunder, Semua Orang Berpotensi Membawa Covid-19

JUMAT, 15 MEI 2020 | 03:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rencana pemerintah yang akan memberi kesempatan pada kelompok muda usia di bawah 45 tahun tetap bekerja di tengah pandemik virus corona atau Covid-19, dinilai akan menjadi blunder.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Mirah Sumirat mengatakan, tidak ada jaminan usia di bawah 45 tahun lebih kuat dalam menghadapi wabah corona.

Menurut Mirah, pemerintah sebaiknya tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan di saat awal wabah corona masuk di Indonesia.


“Jangan umbar informasi yang tidak benar hanya untuk menutupi ketidakmampuan dalam menangani penyebaran virus corona," tegas Mirah dilansir dari Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (14/5).

"Sejak awal, pemerintah selalu menyepelekan masalah virus corona ini. Bahkan para pejabatnya berulang kali mengeluarkan statement yang tidak sesuai fakta, termasuk membuat sebagai bahan candaan,” imbuhnya.

Mirah menyebutkan, kebijakan pemerintah ini akan menjadi blunder dan hanya semakin membuktikan bahwa pemerintah gagal dalam menangani penyebaran virus corona dan tidak siap mengatasi dampak sosial yang terjadi di masyarakat.

“Ini membuat blunder dalam menegakkan aturan di lapangan. Setiap orang punya potensi yang sama untuk menjadi pembawa virus corona, dan berpotensi menularkan kepada anggota keluarga maupun rekan kerjanya,” katanya.

Lanjut Mirah, pemerintah seharusnya lebih fokus untuk memprioritaskan empat hal, yaitu social distancing, kesehatan rakyat, pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dan pencegahan pemutusan hubungan kerja.

Ditambahkannya, penyelamatan ekonomi juga penting, namun yang lebih penting adalah menjamin perlindungan kesehatan dan kesejahteraan setiap rakyat Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

Dengan kebijakan ini, Mirah menduga ada tekanan dari pengusaha yang merasa rugi besar dan kemudian berusaha mencari celah untuk tetap mempekerjakan pekerjanya, dengan alasan usia di bawah 45 tahun tanpa memprioritaskan kesehatan dan keselamatan jiwa pekerjanya.

“Pengusaha seperti ini hanya memikirkan laba perusahaannya semata. Pemerintah harus lebih menunjukkan kepedulian kepada rakyatnya, tidak cuma membela kepentingan dunia usaha saja. Jika dunia usaha saat ini mengalami kerugian, rakyat hari ini justru mengalami penderitaan yang luar biasa dan ini menjadi tanggung jawab pemerintah,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09

Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40

Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31

Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04

Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45

Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17

Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46

Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20

Selengkapnya