Berita

Mirah Sumirat/Net

Nusantara

Usia Di Bawah 45 Tahun Boleh Kembali Bekerja, Mirah Sumirat: Jangan Blunder, Semua Orang Berpotensi Membawa Covid-19

JUMAT, 15 MEI 2020 | 03:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rencana pemerintah yang akan memberi kesempatan pada kelompok muda usia di bawah 45 tahun tetap bekerja di tengah pandemik virus corona atau Covid-19, dinilai akan menjadi blunder.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Mirah Sumirat mengatakan, tidak ada jaminan usia di bawah 45 tahun lebih kuat dalam menghadapi wabah corona.

Menurut Mirah, pemerintah sebaiknya tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan di saat awal wabah corona masuk di Indonesia.


“Jangan umbar informasi yang tidak benar hanya untuk menutupi ketidakmampuan dalam menangani penyebaran virus corona," tegas Mirah dilansir dari Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (14/5).

"Sejak awal, pemerintah selalu menyepelekan masalah virus corona ini. Bahkan para pejabatnya berulang kali mengeluarkan statement yang tidak sesuai fakta, termasuk membuat sebagai bahan candaan,” imbuhnya.

Mirah menyebutkan, kebijakan pemerintah ini akan menjadi blunder dan hanya semakin membuktikan bahwa pemerintah gagal dalam menangani penyebaran virus corona dan tidak siap mengatasi dampak sosial yang terjadi di masyarakat.

“Ini membuat blunder dalam menegakkan aturan di lapangan. Setiap orang punya potensi yang sama untuk menjadi pembawa virus corona, dan berpotensi menularkan kepada anggota keluarga maupun rekan kerjanya,” katanya.

Lanjut Mirah, pemerintah seharusnya lebih fokus untuk memprioritaskan empat hal, yaitu social distancing, kesehatan rakyat, pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dan pencegahan pemutusan hubungan kerja.

Ditambahkannya, penyelamatan ekonomi juga penting, namun yang lebih penting adalah menjamin perlindungan kesehatan dan kesejahteraan setiap rakyat Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

Dengan kebijakan ini, Mirah menduga ada tekanan dari pengusaha yang merasa rugi besar dan kemudian berusaha mencari celah untuk tetap mempekerjakan pekerjanya, dengan alasan usia di bawah 45 tahun tanpa memprioritaskan kesehatan dan keselamatan jiwa pekerjanya.

“Pengusaha seperti ini hanya memikirkan laba perusahaannya semata. Pemerintah harus lebih menunjukkan kepedulian kepada rakyatnya, tidak cuma membela kepentingan dunia usaha saja. Jika dunia usaha saat ini mengalami kerugian, rakyat hari ini justru mengalami penderitaan yang luar biasa dan ini menjadi tanggung jawab pemerintah,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya