Berita

Menaker Ida Fauziyah saat jadi narasumber di acara P2N-PBNU/Repro

Bisnis

Menaker Ida Fauziah Pastikan Korban PHK Akan Jadi Prioritas Penerima Kartu Prakerja

KAMIS, 14 MEI 2020 | 22:35 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah akan memberi prioritas terhadap para korban pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk mendapatkan program Kartu Prakerja karena terdampak pandemik virus corona baru (Covid-19).

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah saat menjadi narasumber diskusi daring yang digelar Perhimpunan Pengusaha dan Profesional Nahdliyin-PBNU, Kamis (14/5).

Ida menjelaskan, berdasarkan data yang diterima Kemnaker ada sekitar 3 juta buruh yang menjadi korban PHK. Data ini diperoleh dari kantor Dinas Tenaga Kerja yang tersebar di seluruh daerah, sehingga dimungkinkan jumlah warga korban PHK lebih dari 3 juta orang.


Terkait dengan Program Kartu Prakerja, Ida memastikan bahwa warga yang menjadi korban PHK akan mendapatkan prioritas sebagai penerima program. 

"Pemerintah memberi prioritas penerima Kartu Prakerja bagi korban PHK. Pendaftar Kartu Prakerja sebanyak 8,4 juta sedangkan jatahnya hanya 5,6 juta orang sehingga prioritasnya adalah para korban PHK," demikian kata politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kamis (14/5).

Dalam acara yang bertema "Kontribusi publik untuk penyelematan dan pemulihan ekonomi di RUU Cipta Kerja Pasca Covid-19", Ida menjelaskan 6 langkah mitigasi terkait upaya pemerintah dalam menangani pandemik Covid-19.

Progam pemulihan itu diantaranya, stimulus ekonomi bagi pelaku usaha, meringankan 56 juta pekerja sektor formal dan jaring pengaman sosial pekerja sektro informal sebanyak 70,5 juta pekerja mendapat bansos pemerintah.

Selain itu pemerintah juga memberi prioritas kartu prakerja bagi korban PHK. Program lainnya adalah memperbanyak program padat karya tunai dan melindungi para buruh migran yang sudah di dalam maupun di luar negeri.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya