Berita

Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani/RMOL

Nusantara

Bansos Tahap II Mulai Dibagikan, Zita Anjani: Top Buat Pak Anies!

KAMIS, 14 MEI 2020 | 19:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta mulai mendistribusikan bantuan sosial (Bansos) tahap kedua kepada warga  terdampak virus corona baru (Covid-19) pada hari ini , Kamis (14/5).

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Zita Anjani mengapresiasi langkah Pemprov DKI yang menaikkan besaran nilai Bansos yang awalnya Rp 149.500 menjadi Rp 275.000.

"Saya bahagia sekali melihat isi Bansos sekarang, walaupun sudah sempat molor pendistribusiannya dan kemarin sedikit memanas dengan pemerintah pusat, sekarang turun dengan isi yang memuaskan, pasti warga senang," ungkap Zita kepada Redaksi, Kamis (14/5).


Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan. setidaknya penantian masyarakat yang menunggu Bansos tahap II terbayarkan.

"Pemerintah menepati janji dari hasil evaluasinya. Top buat Pak Anies, kerja tuntas selama pandemik," puji Zita Anjani.

Adapun untuk isi Bansos tahap II berupa beras 10 Kg, ikan sarden 4 kaleng, minyak goreng 2 liter, kecap manis, terigu 1Kg, mie bihun, sabun mandi, dan ada juga kue kaleng.

"Saya berharap, warga tidak ada yang merasa belum mendapatkan haknya lagi. Petugas tetap perhatikan protokol kesehatan, RT RW pastikan bansos terdistribusi dengan baik. Warga tunggu saja di rumah masing-masing, jangan ada yg berkumpul di satu tempat," pungkas pimpinan termuda dan perempuan satu-satunya itu.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya