Berita

Bendera China dan Amerika Serikat/Net

Dunia

Jika Terus Disalahkan Atas Pandemik Covid-19, China Bisa Beri Sanksi Pada AS

KAMIS, 14 MEI 2020 | 17:50 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

China bisa menjatuhkan sanksi pada Amerika Serikat jika Washington terus menuntut pertanggungjawaban Beijing atas pandemik Covid-19.

Media lokal China, Global Times melaporkan pada Kamis (14/5), pemerintah mengidentifikasi setidaknya enam anggota parlemen AS dan dua entitas AS yang akan dimasukkan ke dalam daftar sanksi.

"China sangat tidak puas dengan penyalahgunaan litigasi oleh AS terhadap China atas epidemi Covid-19 dan mempertimbangkan tindakan balasan terhadap individu, entitas, dan pejabat negara AS yang mengajukan tuntutan hukum terhadap China untuk mencari ganti rugi atas pandemik virus corona," demikian bunyi laporan tersebut mengutip sumber yang tidak diketahui identitasnya.


Sementara itu dimuat Anadolu Agency, sebanyak enam tuntutan hukum terhadap Beijing sudah diajukan di pengadilan federal AS sejauh ini, Negara bagian Missouri menjadi yang pertama menuntut pemerintah China atas pandemik Covid-19.

Jaksa Agung Missouri, Eric Schmitt dikabarkan Global Times, bisa menjadi salah satu pejabat AS yang menghadapi sanksi dari China.

AS sendiri menjadi yang paling vokal untuk menyerukan penyelidikan mengenai asal muasal virus corona. Diikuti oleh Australia, yang pada akhirnya membuat marah China.

Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo juga baru-baru ini mengklaim bahwa virus corona baru merupakan hasil kebocoran dari laboratorium di Wuhan.

Pada Senin (11/5), China telah mengecam permintaan berulang untuk penyelidikan. China mengatakan setiap upaya untuk "mencoreng atau menjebak" tanpa bukti kepadanya adalah tindakan "tidak bermoral."

"Kebohongan adalah kebohongan, tidak peduli berapa kali mereka diulang," ujar Jurubicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian.

"Kami mendesak para politisi AS untuk menghentikan trik dan menyelamatkan wajah mereka sendiri," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya