Berita

Klaim Sinta Rumata Simanjuntak melalui video dibantak pihak Polda Sumut/Repro

Presisi

Soal Protes Ibu Yang Merasa Anaknya Diperlakukan Tidak Sesuai Prosedur, Begini Penjelasan Kabid Humas Polda Sumut

KAMIS, 14 MEI 2020 | 15:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Video seorang ibu bernama Sinta Rumata Simanjuntak yang memprotes polisi yang menembak dua orang anaknya menjadi viral. Dalam video tersebut, ia mengatakan dua orang anaknya, Fernando Sinurat dan Daniel Sinurat, ditembak dalam posisi yang sudah tidak dapat melakukan perlawanan karena sudah diborgol.

Video ini ditanggapi oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja. Menurutnya, polisi sudah melakukan prosedur penangkapan yang sesuai standar operasi terhadap dua orang anggota geng motor yang terlibat dalam perusakan rumah warga di Jalan Pembangunan, Kelurahan Tanjung Gusta pada 23 Maret 2019 lalu.

Atas aksi puluhan anggota geng motor tersebut, satu warga mengalami luka berat pendarahan di otak akibat dianiaya oleh puluhan pelaku. Hingga saat ini korban masih menjalani perawatan.


“Tuduhan Sinta Rumata dalam video tersebut tidak mendasar. Polisi mempunyai SOP dalam menjalankan tugas,” katanya, Rabu (13/5).

Tatan menjelaskan, Fernando dan Daniel merupakan pelaku kejahatan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), atas Laporan Polisi Nomor: LP/203/III/2019/ Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia pada 24 Maret 2019 lalu.

Selain kedua pelaku, polisi juga menangkap Jhonathan Roi Putra yang juga anggota geng motor yang ikut terlibat dalam kejahatan tersebut.

“Jadi mereka mencoba kabur saat dilakukan pengembangan. Polisi pun memberikan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan sehingga diberikan tindakan tegas,” ungkap Tatan, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Sebelumnya, pada 24 Maret 2019 lalu, 5 pelaku berhasil ditangkap polisi dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Jadi kini sudah 8 pelaku yang ditangkap,” ujar Kabid Humas.

Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor dan baju kemeja bertuliskan geng Esto.

Tatan menegaskan, Polda Sumut dan Polres jajaran tidak akan memberikan toleransi kepada kelompok geng motor, geng kereta, dan segala macam geng termasuk para pelaku kejahatan jalanan. Dan masyarakat diminta untuk segera melaporkan apabila menemukan kelompok geng motor atau para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya