Berita

Ilustrasi obat virus corona/Net

Kesehatan

Uji Klinis Jamu Anti Virus Corona Diklaim Berhasil, Pasien Positif Corona Sembuh Dalam 3 Hari

KAMIS, 14 MEI 2020 | 15:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Serangkaian uji klinis untuk Jamu Anti Virus Corona (AVC) dilakukan Tim Peneliti dan Penemu Independen Afiliasi Nahdlatul Ulama (TPPI-ANU). Uji klinis dilakukan sebagai bentuk kepedulian mereka pada bangsa agar segera terbebas dari pandemik Covid-19.

Uji klinis turut dilakukan kepada pejabat ASN Pemprov Jawa Barat yang dengan sukarela meminum jamu AVC tersebut.

Ketua TPPI  Asep Rukmana menyampaikan bahwa uji klinis selanjutnya menyasar pengobatan kepada tiga pasien dengan hasil swab positif di RSKK BPSDM dan RS Dustira.

Setelah tiga hari pengobatan dengan menggunakan jamu AVC, dipastikan hasil Swab ke-1 dan Swab ke-2 menjadi negatif.


Setelah tiga hari pengobatan dengan menggunakan jamu AVC, dipastikan hasil Swab ke-1 dan Swab ke-2 menjadi negatif.

Uji klinis di kedua rumah sakit ini dilaksanakan setelah tim TPPI-ANU menyampaikan paparan kepada Sekretaris Daerah Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja.

Selain itu juga ada pemaparan kepada Biro Pelayanan dan Pengembangan Sosial (Yanbangsos) dan Dinas Kesehatan Pemprov Jawa Barat pada 21 April yang lalu.

“Hal yang sama kami lakukan secara informasl dan hasilnya 100 persen berhasil,” ujar Asep kepada wartawan, Kamis (14/5).
 
Sementara itu, Ketua II TPPI-ANU Arie Gifary menyampaikan bahwa jamu AVC merupakan hasil kerja keras segenap anggota tim peneliti TPPI-ANU selama berbulan-bulan, dengan dukungan dari berbagai pihak terkait.

“Semua dedikasi dan kerja keras ini didorong oleh rasa keprihatinan dan kepedulian yang sama, yakni terkait kapan bakal berakhirnya pandemik ini, sementara vaksin belum juga ditemukan,” ucap Arie.

Arie Gifary mengatakan jamu AVC ini terbuat dari 100 persen bahan alami dan tanpa efek samping dalam penggunaannya. 

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya