Berita

Ilustrasi, Rudal jelajah anti kapal jarak jauh AGM-84H SLAM-ER/Net

Pertahanan

Pentagon Kirimkan 1.000 Rudal Ke Arab Saudi, Terkait Kontrak Bersama Boeing Senilai Rp 30 Triliun

KAMIS, 14 MEI 2020 | 11:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebanyak 1.000 rudal udara ke darat dan anti kapal akan dikirimkan oleh Boeing untuk pemerintah Arab Saudi. Ini menjadi bagian dari kontrak Amerika Serikat bersama Arab Saudi senilai dua miliar dolar AS atau seara dengan Rp 30 triliun.  

Departemen Pertahanan AS mengatakan, kontrak pertama senilai 1,97 miliar dolar AS, adalah untuk memodernisasi rudal penjelajah Stand-Off Land Attack Missile Extended Range (SLAM ER) serta pengiriman 650 rudal baru.

“Sebagai dukungan untuk Pemerintah Arab Saudi,” demikian pernyataan Pentagon, seperti dikutip dari AFP, Kamis (14/5).


Kontrak akan selesai pada Desember 2028 untuk SLAM ER serta rudal udara ke darat berteknologi GPS dengan jangkauan hingga 290 kilometer.

Pentagon juga mengumumkan kontrak lebih dari 650 juta dolar AS untuk pengiriman 467 rudal anti-kapal Harpoon Block II baru, termasuk lebih dari 400 ke Arab Saudi.

Yang lain akan dikirim ke Brasil, Qatar dan Thailand. Peralatan pendukung akan dipasok ke India, Jepang, Belanda dan Korea Selatan.

Boeing sendiri mengatakan, pada kontrak baru nanti, akan bisa dipastikan  kelanjutan program Harpoon hingga 2026 dan memulai kembali jalur produksi SLAM ER.

Boeing, yang mengatakan telah mengirimkan sistem senjata SLAM ER terakhir pada 2008, menjadikan total kontraknya 3,1 miliar dolar AS.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya