Berita

Balaikota DKI Jakarta/Net

Politik

Usia 45 Tahun Ke Bawah Boleh Kerja Lagi, Begini Respons Anak Buah Anies Baswedan

RABU, 13 MEI 2020 | 14:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 segera mengizinkan warga yang berusia di bawah 45 tahun bekerja kembali. Tujuannya, agar kelompok tersebut tidak kehilangan mata pencaharian.

Rencana pemerintah itu langsung ditanggapi serius oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kepala Dinas Tenaga Kerja,Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya urusan ini kepada perusahaan atau tempat usaha.

Bagi Disnakertrans DKI Jakarta, faktor usia bukan masalah orang boleh bekerja atau tidak di saat pandemik virus corona. Melainkan jenis usaha yang dilakukan pihak perusahaan.


"Pada dasarnya Disnaker tidak mempermasalahkan masalah usia kerja. Yang kami lihat adalah jenis usahanya. Apakah sektor yang dikecualikan atau tidak," ujar anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu kepada wartawan, Rabu (13/5).

Jika perusahaan tersebut masuk kategori yang tidak dikecualikan namun tidak mempunyai izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI), maka tetap harus menutup sementara usaha sampai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dicabut.

"Tetapi kalau masuk kategori yang tidak dikecualikan namun mempunyai IOMKI, boleh tetap beroperasi namun harus memperhatikan protokol Covid-19," jelasnya.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan warga yang berusia 45 tahun ke bawah akan diizinkan kembali beraktivitas karena tak termasuk dalam kelompok rentan.

Dari total warga yang terpapar Covid-19, tingkat kematian kelompok ini hanya 15 persen.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya