Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Dapatkah Terapi Otak Membantu Penyembuhan Pasien Covid-19?

RABU, 13 MEI 2020 | 07:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penelitian yang diterbitkan oleh The Journal of Physiology melaporkan, cedera paru-paru bisa dibantu pengobatannya lewat terapi otak. Otak adalah pengontrol pernapasan dan aliran darah. Lewat terapi otak pasien dengan gangguan pernapasan seperti cedera paru-paru akibat Covid-19 bisa dibantu proses pemulihannya.

Cara ini juga bisa mempercepat proses menyapih pasien dari ventilator mekanik, seperti dikutip dari laman Health Europa, Selasa (12/5).

Sebuah studi baru pada tikus telah mengungkapkan bahwa otak bisa menjadi target terapi potensial untuk pasien Covid-19.


Dengan infeksi pernapasan seperti Covid-19 atau infeksi paru lainnya, aktivasi sistem kekebalan adalah bagian dari respons normal dan sehat. Namun, dalam beberapa kasus respon inflamasi sangat kuat sehingga menyebabkan kerusakan paru-paru lebih lanjut yang disebut cedera paru akut (ALI) dan dalam bentuk yang paling parah adalah sindrom gangguan pernapasan akut (ARDS).

Perawatan klinis khas pasien dengan kondisi ini difokuskan pada meminimalkan kerusakan paru lebih lanjut dengan menggunakan bentuk ventilasi mekanis khusus.

Covid-19 mungkin memiliki dampak yang bertahan lama

Studi baru menunjukkan bahwa cedera dari Covid-19  tidak terbatas pada paru-paru tetapi juga memiliki dampak yang langgeng pada kontrol pusat pernapasan.

Inilah sebabnya mengapa menargetkan bagian-bagian otak yang mengatur pernapasan kita mungkin merupakan terapi penting untuk menyapih pasien dari dukungan ventilasi setelah pemulihan mereka dari infeksi pernapasan yang parah.

Saat ini, terapi ALI dan ARDS berfokus pada paru-paru untuk mempertahankan pertukaran gas dan meminimalkan cedera lebih lanjut.

Para peneliti memeriksa tikus dengan cedera paru-paru dan menentukan bahwa daerah otak yang mengontrol pernapasan juga terpengaruh. Faktanya, karakteristik pola pernapasan patologis tetap ada bahkan ketika paru-paru diangkat. Selain itu, peradangan tampak jelas di bagian otak yang menghasilkan pola pernapasan. Ini menunjukkan bahwa paru-paru bukan satu-satunya faktor yang terlibat dalam gangguan pernapasan pada cedera paru-paru.

Mengomentari penelitian ini, penulis pertama Yee-Hsee Hsieh mengatakan bahwa perawatan klinis untuk penyakit pernapasan biasanya berfokus pada mengadopsi protokol ventilasi yang melindungi paru-paru.

"Studi ini menunjukkan kita juga perlu membahas peran sistem saraf pusat dan peradangan saraf untuk sepenuhnya mengobati cedera paru-paru akut dan mungkin penyakit paru-paru lainnya seperti Covid-19."

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya