Berita

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis/Ist

Nusantara

KPI Minta Media Mainstream Jadi Rujukan Informasi Yang Jelas Dan Akurat

SELASA, 12 MEI 2020 | 20:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Media massa harus menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat. Tidak hanya itu, media juga harus menyikapi banyaknya hoax (informasi bohong) di tengah wabah virus corona baru atau Covid-19 dengan menjadi penerang kebutuhan informasi khalayak ramai.

“Ketika ada informasi yang membuat orang panik, melakukan aksi panic buying dan seterusnya, peran media, terutama media massa arus utama, media cetak, televisi dan juga online yang kredibel harus menjelaskan duduk perkaranya,” kata Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis saat diskusi berbasis digital bertema 'Wajah Media Penyiaran Indonesia dalam Menghadapi Covid-19' di Jakarta, Selasa (12/5).

Andre, sapaan akrabnya mengungkapkan, di masa pandemik seperti sekarang ini, ia meyakini kompetensi wartawan saat menggali informasi sangat dibutuhkan dalam menyajikan pemberitaan yang akurat dan mengedukasi.


Media memiliki dua fungsi penting dalam kondisi krisis akibat Covid-19, yaitu melakukan pengawasan dan edukasi. Dalam hal pengawasan, media mainstream dan media umum hendaknya dapat membantu pemerintah dengan memantau secara ketat setiap kebijakan dan langkah-langkah konkret pemerintah dalam memerangi Covid-19.

“Media agar dapat bersikap independen, tidak beriktikad buruk. Menempuh cara profesional dalam menyajikan informasi dengan menguji informasi dan memberitakannya secara berimbang, tidak mencampurkan opini serta fakta yang menghakimi,” tegas Andre.

Yuliandre menegaskan, melalui Surat Edaran KPI pusat 123/K/KPI/31.2/03/2020 Tentang Penyiaran Wabah Corona, point enam menjelaskan, KPI meminta kepada lembaga penyiaran agar memperhatikan beberapa hal-hal.

Yakni mendukung instruksi pemerintah dengan menginformasikan melalui Iklan Layanan Masyarakat (spot atau ad lips) dan pernyataan reporter/penyiar yang menginformasikan secara masif tentang imbauan kepada masyarakat agar melakukan social distancing measure atau membatasi interaksi sosial dengan berkegiatan di rumah dan menghindari kerumunan massa.

Mengubah format program siaran yang melibatkan banyak orang, baik yang disiarkan secara on air (live atau tapping) maupun off air yang ditayangkan di televisi maupun radio di seluruh Indonesia.

Berkenaan kegiatan belajar di rumah, maka lembaga penyiaran memperhatikan konten siaran yang ramah bagi semua usia dan mengutamakan perlindungan anak dan remaja, serta menyediakan program siaran pendidikan dan pembelajaran sebagai pengganti proses belajar dan mengajar.

Terakhir, ,engutamakan keselamatan para jurnalis dan kru penyiaran lainnya dengan menaati protokol pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19.
Dalam hal lembaga penyiaran tidak melaksanakan beberapa ketentuan di atas,, maka akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan KPI sebagaimana Peraturan KPI Ol/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Peraturan KPI 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya