Berita

Ketua Banggar DPR, Said Abdullah/Repro

Politik

Perppu Corona Disahkan, Ketua Banggar DPR: Fraksi PKS Menolak

SELASA, 12 MEI 2020 | 20:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peraturan pemerintah pengganti undang undang (Perppu) 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemik Covid-19 telah disahkan dan menjadi UU oleh DPR RI pada Rapat Paripurna, Selasa (12/5).

Sebanyak delapan dari sembilan fraksi di DPR, menyetujui Perppu yang belakangan mendapat penolakan dari sejumlah tokoh bangsa seperti Din Syamsuddin, Amien Rais, Adhie Massardi, Marwan Batubara Dkk itu.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menyatakan setelah hanya fraksi PKS yang menolak Perppu 1/2020 tersebut untuk disahkan menjadi UU. Sisanya mendukung pengesahan Perppu tersebut untuk disahkan.


"Fraksi PKS menolak RUU tentang penetapan Perppu Nomor 1/2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemik Covid-19," ujar Said Abdullah saat membacakan sikap fraksi-fraksi di Ruang Rapat Paripurna DPR.

Said Abdullah menambahkan, fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, PPP, menyetujui dan menerima RUU tentang penetapan Perppu 1/2020. Secara otomatis, Perppu 1/2020 akan menjadi UU.

"Menjadi UU, untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan dalam Rapur disahkan menjadi UU," tandasnya.

Selanjutnya, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan semua anggota dewan lintas fraksi untuk mengesahkan Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 itu untuk disahkan.

"Apakah perlu saya ulang pandangan mini fraksi menjadi suatu keputusan bagi semua fraksi?," ucap Puan Maharani.

"Setujuuuu," jawab anggota dewan yang hadir secara fisik di Ruang Paripurna.

"Setuju yah? Setuju untuk menjadi UU," demikian Puan Maharani mengetuk palu sidang tanda disahkannya Perppu 1/2020 menjadi UU.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya