Berita

Jubir penanganan Covid19, Achmad Yurianto/BNPB

Nusantara

Jubir Covid-19: Dibukanya Transportasi Umum Bukan Pelonggaran PSBB

SELASA, 12 MEI 2020 | 18:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dibukanya akses transportasi umum dengan pembatasan perjalanan orang dipastikan bukan bagian dari pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Jurubicara pemerintah untuk penanganan virus corona baru atau Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan, dasar dari dibukanya akses transportasi dikarenakan berimplikasi ke proses pengiriman barang dan jasa daerah-daerah lainnya. Khususnya yang mengandalkan transportasi dengan penerbangan.

"Salah satu dampaknya adalah pengiriman spesimen dari pengambilan sample yang dilaksanakan di daerah lain yang kebetulan jauh dengan pusat laboratorium, jadi terhambat," ucap Achmad Yurianto di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (12/5).


Selain pengiriman spesimen, arus logistik obat-obatan, alat kesehatan untuk kepentingan penanggulangan Covid-19 juga menjadi terhambat. Bahkan pada beberapa kasus, Achmad Yurianto menyebutkan adanya hambatan pengiriman tenaga ahli, dokter spesialis dan atau tenaga relawan untuk penanganan Covid-19 di daerah lain.

"Atas dasar ini lah kemudian pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk melakukan pengecualian pada kelompok-kelompok barang, kelompok-kelompok orang, yang memang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 diizinkan untuk melaksanakan penerbangan perjalanan dinas," terangnya.

Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini memaparkan, kebijakan pengecualian ini tetap diatur secara ketat. Yakni dengan tetap mensyarakatkan protokol kesehatan dalam implementasinya.

"Di mana surat keterangan sehat, telah melaksanakan PCR yang negatif, atau telah melaksanakan rapid test yang negatif, hanya ini yang diizinkan berangkat. Penerbangan itu tujuannya jelas, kemana, apa yang akan dikerjakan, dan jelas kapan akan kembali," beber Achmad Yurianto.

"Ini yang tidak boleh kita maknai sebagai kebijakan relaksasi PSBB. Ini sama sekali bukan relaksasi PSBB. PSBB tetap kita jalankan dengan disiplin," dia menambahkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09

Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40

Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31

Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04

Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45

Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17

Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46

Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20

Selengkapnya