Berita

PNS petugas medis yang terjun langsung tangani pasien Covid-19 di DKI bebas dari potongan tunjangan/Net

Nusantara

Kabar Gembira, PNS Tenaga Medis Yang Berjuang Melawan Covid-19 Tidak Terkena Potongan Tunjangan

SELASA, 12 MEI 2020 | 14:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta memastikan
tidak akan memotong tunjangan penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
bagi tenaga medis yang berjuang di garda terdepan dalam menangani pandemik Covid-19.

Kabar melegakan tersebut disampaikan langsung Kepala BKD, Chaidir. Menurutnya, pengecualian diberikan kepada semua tenaga medis yang menangani langsung Covid-19.

"Tetapi untuk tenaga medis yang duduk di belakang meja, ya nggak (dikecualikan). Mereka tetap menanggung (pemotongan) 50 persen," jelas Chaidir saat dikonfirmasi, Selasa (12/5).

Chaidir melanjutkan, nantinya kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah tempat tenaga medis bertugas diminta membuat pernyataan ASN yang terlibat langsung penanganan Covid-19. Setelah itu surat pernyataan tersebut bakal disetujui oleh asisten di bidangnya.

"Nanti Dinas Kesehatan membuat usulan berapa paramedis yang langsung menangani Covid-19. Ini kan kemampuan ekonomi kita terbatas karena kontraksi ekonomi," imbuhnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana memangkas sejumlah tunjangan bagi PNS. Di antarnya Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) atau tunjangan penghasilan pegawai (TPP) dan beberapa tunjangan akan dihapus.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya