Berita

Garuda Pancasila/Net

Publika

Membunuh Pancasila

SENIN, 11 MEI 2020 | 10:55 WIB

RUU Haluan Ideologi Pancasila jika lolos menjadi UU maka ini akan menjadi UU "Halauan Pancasila". Pancasila akan terhalau dari NKRI.

Saat ini masyarakat belum begitu peduli dengan permainan kaum nasionalis sekuler dan mungkin komunis yang tengah serius mengolah dan melencengkan arah dan makna dari ideologi Pancasila.

Pancasila tidak akan lagi menjadi alat pemersatu bangsa. Pancasila akan menjadi sarana bagi perpecahan. Konflik ideologi akan muncul kembali.


Bila tak hati-hati gara-gara RUU "halauan" Pancasila ini maka NKRI berakhir sudah.

Pancasila berbau sekular, pragmatis dan komunis sedang dibahas dan digodok. Dengan menitikberatkan pada asas "keadilan sosial" paham materialisme dicoba untuk dikukuhkan.

"The end of the Pancasila's ideology" pantas untuk disematkan dalam  kondisi ini. Delegitimasi dengan cara sukarela atau terpaksa dilakukan oleh beberapa anggota DPR yang terhormat.

Mereka hanya menghormati dirinya, partainya, sakunya, atau masa lalunya. Tidak menghormati ideologi Pancasila. Pancasila sedang dimain mainkan.

RUU HIP (dekat HIV) sebentar lagi akan menjadi RUU inisiatif DPR dan ini adalah kesuksesan permainan strategis dari pemerintah yang bermain manis.

Tangan tangan di DPR yang dipanjangkan. Lalu dengan formalitas "masukan semu" dari masyarakat kelak akhirnya RUU ini diketuk oleh Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI menjadi UU. Ketukan palu godam yang mematikan.

Pancasila pun telah terbunuh. Terjadi pembodohan rakyat seolah-olah Pancasila telah sah sebagai panduan mulia. Padahal Pancasila sudah hilang ruh dari jasadnya. Pancasila menjadi bangkai yang dibanting banting dan dihinakan. Diseret kesana dan kesini.

Sejarah Indonesia akan mencatat dengan tinta hitam dan tebal bahwa telah terjadi kudeta ideologi melalui wakil wakil rakyat yang pekerjaannya itu dibayar mahal.

Masyarakat, rakyat, dan bangsa Indonesia tidak boleh membiarkan hal ini sebelum terlambat. RUU mesti digagalkan menjadi UU. Atau menjadi UU pun harus dengan perubahan mendasar.

Pintu bagi tersebarnya paham komunisme dan pengerdilan nilai nilai agama harus dikunci. Jika tidak, UU yang diproduk dipastikan akan menjadi UU penyesatan sekaligus penyesalan.

Materi yang diatur pun sebenarnya bukan yang pas menjadi konten dari sebuah UU akan tetapi yang lebih tinggi dari itu, yaitu Ketetapan MPR. Ada nuansa GBHN yang dimuatnya. DPR dan pemerintah telah "merampok" kewenangan MPR jika RUU HIP ini berhasil menjadi UU.

Pada tahun 1965 lalu saat rakyat Indonesia menghadapi G 30 S PKI  yang cukup berat, maka ada "hands of God" yang menggagalkan percobaan kudeta.

Perlu kewaspadaan terhadap percobaan "kudeta" yang dilakukan lagi saat ini melalui upaya membelokkan makna Pancasila.

Pertanyaannya adalah apakah kita ini akan berbuat atau tidak, mencegah ataukah membiarkan agenda busuk tetap berjalan?

PKI dan ajaran komunisme/marxisme leninisme yang dianggap sudah tidak berbahaya lagi.

Ketetapan yang tidak menjadi konsiderans.

M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik dan kebangsaan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya