Berita

Jepang/Net

Dunia

Tren Infeksi Menurun, Jepang Siapkan Rencana Pencabutan Status Keadaan Darurat

MINGGU, 10 MEI 2020 | 14:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Jepang ikut dengan negara-negara lain untuk mulai melonggarkan pembatasan sosial yang berfungsi untuk membendung penyebaran virus corona baru (Covid-19).

Dikatakan oleh Menteri Ekonomi Yasutoshi Nishimura pada Minggu (10/5), pemerintah saat ini sedang berupaya untuk mengangkat keadaan darurat di banyak prefektur sebelum 31 Mei.

"Mengangkat keadaan darurat di banyak dari 34 prefektur karena banyak prefektur telah melihat tidak ada infeksi baru akhir-akhir ini," ujar Nishimura seperti dilansir Reuters.


Nishimura yang merupakan salah satu anggota gugus tugas Covid-19 mengatakan, tren penurunan infeksi baru mingguan dan jumlah kasus baru berdasarkan per kapita menjadi salah satu kriteria evaluasi untuk pencabutan tersebut.

Jepang sendiri memperpanjang keadaan darurat nasional pada pekan lalu hingga akhir Mei. Pemerintah menyatakan akan menilai kembali situasi dalam pertemuan gugus tugas Covid-19 pada Kamis (14/5) dan kemungkinan akan mencabut status tersebut untuk beberapa prefektur.

Dari 47 prefektur di Jepang, pemerintah telah menetapkan 13 prefektur, termasuk Tokyo dan Osaka, di bawah peringatan khusus. Mengingat jumlah kasus Covid-19 di sana cukup tinggi.

Menurut Nishimura, dari 13 prefektur tersebut, ada beberapa yang juga akan mulai melonggarkan aturan pembatasan sosial.

Hingga saat ini, Jepang memiliki 15.777 kasus infeksi virus corona baru dengan 624 orang meninggal dunia. Angka tersebut belum termasuk kasus di kapal pasiar Diamond Princess yang dikarantina di perairan Yokohama.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya