Berita

Harun Masiku/Net

Hukum

Seperti Virus Corona, Harun Masiku Ada Tapi Tidak Tampak

SABTU, 09 MEI 2020 | 01:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usia empat bulan kandungan merupakan masa yang istimewa lantaran dalam Islam, usia itu merupakan saat ruh ditiupkan ke dalam janin yang ada di kandungan sang ibu.

Sedangkan usia empat bulan bagi hewan ayam pun dinilai sudah siap untuk dipotong.

Namun, berbeda dengan empat bulan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mampu menangkap seorang yang bernama Harun Masiku.


Harun Masiku merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang telah ditetapkan sebagai tersangka perkara suap terkait pergantian anggota DPR RI periode 2019-2024.

Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020 setelah gagal ditangkap oleh tim tangkap tangan KPK pada 8 Januari 2020.

KPK hanya mampu menangkap tiga tersangka lainnya. Yakni Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan dua Kader PDIP lainnya yakni Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina.

Tepat empat bulan pasca OTT tersebut, Harun Masiku tak kunjung berhasil ditangkap KPK meskipun telah meminta bantuan pihak Kepolisian.

Harun Masiku pun juga telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) setelah diketahui telah kembali ke Indonesia sebelum terjadinya OTT tersebut.

Perburuan Harun Masiku pun cukup menarik perhatian rakyat Indonesia lantaran ia sangat lihai jika benar-benar aparat penegak hukum korupsi tersebut mencari dan berupaya menangkap Harun yang merupakan pelaku yang juga kunci dalam perkara ini.

Padahal, rekannya yakni Saeful Bahri telah memasuki tahap penuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Saeful hanya dituntut 2,5 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 6 bulan penjara.

Menanggapi lambannya kerja KPK, pakar hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam pun menganggap Harun Masiku seperti virus corona atau Covid-19 yang kini tengah membuat resah rakyat Indonesia.

"Harun Masiku ini kan seperti virus corona, ia ada tapi tidak tampak atau tidak ditampakkan?" ucap Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/5).

"Empat bulan bukan waktu yang pendek, sangat panjang, kalau janin sudah diberi nyawa, kalau ayam sudah siap dipotong," sambungnya.

Keseriusan KPK maupun Polri untuk menangkap Harun Masiku pun menjadi pertanyaan besar bagi rakyat Indonesia.

"Tapi kenapa sulit amat mencari HM?. Atau jangan-jangan HM juga menjadi korban meninggal Corona?  Atau bisa jadi aparat juga PSBB dalam mencari keberadaan HM?" heran Saiful.

Karena kata Saiful, untuk menangkap Harun Masiku yang seorang diri dinilai tidak akan sulit bagi KPK maupun Polri yang memiliki alat kerja yang sangat canggih serta memiliki sumber daya manusia yang amat sangat banyak.

"Kalau serius saya yakin bisa, tapi kalau tidak ya sulit juga mau berkata apa," pungkasnya.

Lalu, dimanakah keberadaan Harun Masiku? Apakah Harun Masiku mengikuti arahan Presiden Joko Widodo untuk tetap berada di dalam rumah dan menghindari keramaian?

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya