Berita

Ilustrasi virus corona/Net

Kesehatan

Semua Rumah Sakit Bisa Ajukan Klaim BPJS Kesehatan Untuk Pasien Covid-19

JUMAT, 08 MEI 2020 | 13:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Biaya pengobatan pasien virus corona baru atau Covid-19 di seluruh rumah sakit akan ditanggung pemerintah melalui klaim BPJS Kesehatan.

"Oleh karena itu, klaim rumah sakit untuk pasien covid ini diharapkan mempunyai prinsip cepat dengan membayarkan uang muka," ujar Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Tri Hesty Widyastoeti dalam jumpa pers di Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (8/5).

Untuk pelaksanaannya, Kemenkes berharap BPJS Kesehatan bisa cepat dalam memproses verifikasi pengajuan klaim. Tapi, diharapkan pula tepat sasaran.


"Yaitu betul-betul untuk rumah sakit yang memberikan pelayanan covid, dan kemudian dapat dipertanggungjawabkan melalui verifikasi," tegas Tri Hesty Widyastoeti.

Kendati begitu, dia memastikan bahwa semua rumah sakit bisa melakukan klaim. Tapi, proses verifikasi tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku di dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) 238/2020 dan Surat Edaran (SE) Menkes 295/2020.

"Semua rumah sakit bisa mengklaim, baik mempunyai SK rujukan Kementerian Kesehatan, atau SK menteri, dan juga SK Gubernur, tetapi juga rumah sakit non rujukan yang telah berkomitmen melakukan pelayanan covid," jelas Tri Hesty Widyastoeti.

"Artinya semua rumah sakit intinya dapat, asal memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan di dalam surat keputusan menteri maupun surat edaran Menteri Kesehatan," tutupnya. 

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya