Berita

Ilustrasi virus corona/Net

Kesehatan

Semua Rumah Sakit Bisa Ajukan Klaim BPJS Kesehatan Untuk Pasien Covid-19

JUMAT, 08 MEI 2020 | 13:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Biaya pengobatan pasien virus corona baru atau Covid-19 di seluruh rumah sakit akan ditanggung pemerintah melalui klaim BPJS Kesehatan.

"Oleh karena itu, klaim rumah sakit untuk pasien covid ini diharapkan mempunyai prinsip cepat dengan membayarkan uang muka," ujar Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Tri Hesty Widyastoeti dalam jumpa pers di Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (8/5).

Untuk pelaksanaannya, Kemenkes berharap BPJS Kesehatan bisa cepat dalam memproses verifikasi pengajuan klaim. Tapi, diharapkan pula tepat sasaran.


"Yaitu betul-betul untuk rumah sakit yang memberikan pelayanan covid, dan kemudian dapat dipertanggungjawabkan melalui verifikasi," tegas Tri Hesty Widyastoeti.

Kendati begitu, dia memastikan bahwa semua rumah sakit bisa melakukan klaim. Tapi, proses verifikasi tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku di dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) 238/2020 dan Surat Edaran (SE) Menkes 295/2020.

"Semua rumah sakit bisa mengklaim, baik mempunyai SK rujukan Kementerian Kesehatan, atau SK menteri, dan juga SK Gubernur, tetapi juga rumah sakit non rujukan yang telah berkomitmen melakukan pelayanan covid," jelas Tri Hesty Widyastoeti.

"Artinya semua rumah sakit intinya dapat, asal memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan di dalam surat keputusan menteri maupun surat edaran Menteri Kesehatan," tutupnya. 

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya