Berita

Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiyaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Budi Mohamad Arief/Net

Kesehatan

Semua Penduduk Yang Terinfeksi Corona Bisa Klaim BPJS Kesehatan

JUMAT, 08 MEI 2020 | 12:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penderita penyakit virus corona baru atau Covid-19 dipastikan bisa menggunakan klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ini lantaran BPJS Kesehatan telah mendapat amanah untuk turut serta menjadi bagian penanganan klaim Covid-19.

Begitu kata Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiyaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Budi Mohamad Arief, di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (8/5).

"Meskipun Covid-19 ini di dalam program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), bukanlah merupakan bagian dari benefit program," ujarnya.


Dalam klaim Covid-19 ini, BPJS Kesehatan bertindak sebagai verifikator klaim jaminan untuk masyarakat terjangkit Covid-19 yang diajukan rumah sakit.

Dalam menjalankan tugasnya tersebut, BPJS mengacu kepada dua ketentuan, yaitu Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) 238/2020, dan Surat Edaran (SE) Menkes 295/2020.

"Segala hal yang berkaitan dengan tata cara verifikasi sudah teruraikan di sana. Sehingga BPJS Kesehatan melaksanakan tugas sesuai dengan apa yang tercantum di dalam kedua regulasi tersebut," ucap Budi Mohamad Arief.

Kriteria mereka yang mendapatkan pelayanan dan jaminan kesehatan Covid-19 ini, kata Budi, berlaku untuk seluruh penduduk Indonesia.

"Tidak memandang apakah yang bersangkutan adalah peserta JKN atau peserta BPJS ataupun bukan," sebutnya.

Bahkan, lanjutnya, Warga Negara Asing (WNA) yang menderita Covid-19 di Indonesia bisa melakukan klaim BPJS. Sehingga, perawatannya selama di rumah sakit ditanggung oleh pemerintah.

"Mereka yang sedang ada di Indonesia dan kebetulan menderita serangan penyakit akibat Covid-19, itu pun akan dijamin oleh pemerintah," demikian Budi Mohamad Arief.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya