Berita

Bandara Kertajati/RMOLJabar

Nusantara

Di Tengah PSBB Jabar, Bandara Kertajati Tetap Buka Penerbangan

JUMAT, 08 MEI 2020 | 04:18 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jabar sejak Rabu (6/5), PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (PT BIJB) dipastikan tetap membuka layanan bagi maskapai penerbangan yang hendak beroperasi.

“Selama PSBB pelayanan masyarakat tetap harus berjalan, termasuk pelayanan kepada pengguna jasa bandara baik penumpang maupun kargo,” ujar Direktur Utama PT BIJB Salahudin Rafi, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (7/5).

Selain itu, pihaknya tetap menyiagakan bandara pasca terbitnya Surat Edaran (SE) 4/2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.


Dan Surat Edaran Ditjen Perhubungan Udara A No. 31/2020 tentang pengaturan penyelenggaraan transportasi udara selama masa dilarang mudik Idul Fitri 1441 H.

Rafi mengatakan, melalui Kepala Biro BUMD Setda Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta direksi PT BIJB tetap memberikan pelayanan.

“Selama PSBB Pelayanan masyarakat tetap harus berjalan, termasuk pelayanan kepada pengguna jasa bandara baik penumpang maupun kargo,” tuturnya.

Kendati sejak diberlakukannya kebijakan bekerja di rumah, diam di rumah dan PSBB di sejumlah daerah membuat penumpang angkutan udara teros menurun bahkan tidak ada.

Rafi menuturkan, Bandara Kertajati sebagai penyedia prasarana dari maskapai penerbangan pada prinsipnya selalu siap melayani operasional angkutan udara, begitu juga maskapai siap melayani. Ini dapat dilihat dari jadwal penerbangan bandara internasional Kertajati.

“Namun maskapai juga tergantung dari penumpang yang akan menggunakan. Sampai saat ini sepertinya belum banyak penumpang yang akan menggunakan angkutan udara karena masih diberlakukan PSBB di setiap daerah,” tutup Rafi.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya