Berita

Remdesivir/Net

Dunia

Jepang Beri Lampu Hijau Penggunaan Obat Ebola Remdesivir Untuk Pasien Covid-19

KAMIS, 07 MEI 2020 | 22:51 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Jepang memberikan otorisasi obat antivirus remdesivir untuk mengobati pasien virus corona atau Covid-19 di negara tersebut. Otorisasi itu diberikan oleh pemerintah negeri sakura pada Kamis (7/5).

Untuk diketahui, remdesivir adalah obat antivirus, yang dikembangkan oleh perusahaan bioteknologi Gilead Sciences sebagai pengobatan untuk infeksi penyakit virus Ebola dan virus Marburg.

Ketika Wabah virus Ebola di Afrika Barat merebak tahun 2013-2016, Remdesivir segera didorong untuk melakukan uji klinis, yang akhirnya digunakan setidaknya kepada satu pasien manusia, meskipun remdesivir baru dalam tahap awal pengembangan pada saat itu.


Dengan demikian, Jepang menjadi negara kedua di dunia yang menyetujui penggunaan obat tersebut untuk pasien virus corona, setelah sebelumnya regulator Amerika Serikat lebih dulu menyetujuinya untuk penggunaan darurat terhadap kasus virus corona yang parah.

"Remdesivir disetujui berdasarkan tindakan luar biasa," kata seorang pejabat kementerian kesehatan, tenaga kerja dan kesejahteraan, seperti dikabarkan Channel News Asia.

"Itu adalah persetujuan pertama negara kami untuk perawatan pasien coronavirus," tambahnya.

Sebelumnya, pekan lalu Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengatakan bahwa pemerintahnya sedang bersiap-siap untuk memberikan lampu hijau yang cepat untuk obat eksperimental yang dikembangkan oleh perusahaan Amerika Serikat, Gilead Sciences tersebut.

Penggunaan remdesivir mulanya dilakukan oleh negeri Paman Sam setelah uji klinis utama menunjukkan bahwa obat tersebut mempersingkat waktu untuk pemulihan pada beberapa pasien virus corona hingga sepertiganya.

Remdesivir, yang diberikan melalui suntikan, sudah tersedia untuk beberapa pasien yang terdaftar dalam uji klinis di seluruh dunia.

Di sisi lain, pemerintah Jepang juga sedang mempertimbangkan penggunaan Avigan, yang dikembangkan oleh perusahaan Jepang Fujifilm Toyama Chemical.

Obat yang nama generiknya adalah favipiravir, disetujui untuk digunakan di Jepang pada 2014 tetapi hanya pada wabah flu yang tidak ditangani secara efektif oleh obat yang ada.

Namun obat ini tidak tersedia di pasaran dan hanya dapat diproduksi dan didistribusikan atas permintaan pemerintah Jepang.

Favipiravir, yang dapat dipakai secara oral sebagai pil, bekerja dengan menghalangi kemampuan virus untuk bereplikasi di dalam sel.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

Pemulihan Pasien Pasca-Stroke Lewat Teknologi Robotik, Siapa Takut?

Sabtu, 07 Februari 2026 | 20:03

10 Film Hollywood Dirilis Sepanjang 2026, Ada Spider-Man hingga Avengers: Doomsday

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:43

Huntara Bener Meriah Ditargetkan Siap Huni Jelang Ramadan

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:21

Perbaikan Program MBG untuk Indonesia Emas Menggema di Yogyakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:00

BNI Lanjutkan Aksi Bersih Pantai dengan Dukungan Sarana TPS3R Sekar Tanjung di Bali

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:54

Masuk Angin Vs GERD, Obat Herbal Tak Selalu Aman

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:09

Prabowo Curhat Tiap Mau Berantas Korupsi Ada Kerusuhan dan Adu Domba

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:51

PDIP Ajak Teladani Perjuangan Fatmawati Soekarno

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:15

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai Mertasari

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:48

Kawal Ketat Pergub Penggunaan Air Tanah di Gedung Jakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:27

Selengkapnya