Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Jumlah Pasien Positif Covid-19 Tetap, ODP Dan PDP Di Kabupaten Purwakarta Masih Bertambah

KAMIS, 07 MEI 2020 | 16:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta melansir perkembangan warga yang terpapar Covid-19 di wilayah Purwakarta.

Hingga per Kamis, 7 Mei 2020, terjadi penambahan untuk warga yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 6 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 3 orang, dan penambahan warga yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 59 orang.

“Sementara, secara kumulatif, warga yang positif Covid-19 sebanyak 24 orang. Yang sembuh dan dinyatakan negatif sebanyak 5 orang. Kini, 19 orang yang positif Covid-19 masih dalam perawatan tim medis. Tidak ada penambahan warga berstatus positif Covid-19 pada hari ini,” jelas Jurubicara Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta, Deni Darmawan, melalui keterangannya, Kamis (7/5).


Dengan penambahan yang terjadi hari ini, warga yang berstatus ODP jumlahnya menjadi 120 orang, PDP 23 orang, dan OTG 128 orang.

Meski masih ada penambahan kasus Gugus Tugas juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan optimis menghadapi wabah Covid-19.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJabar, sejumlah langkah antisipasi terus dilakukan oleh Pemkab Purwakarta melalui Gugus Tugas Covid-19. Di antaranya, Dinas Kesehatan tetap melakukan rapid test dan tracing bagi yang kontak erat dengan pasien dalam pengawasan.

Sementara, di sisi pencegahan yang bersipat kewilayahan, Pemkab Purwakarta telah memberlakukan Pembatasaan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sipatnya parsial hingga 20 Mei mendatang.

“Kami juga mengimbau agar warga tetap melaksanakan anjuran pemerintah yaitu physical dan social distancing, agar tetap aman terhindar penularan Covid-19 serta mengikuti prosedur-prosedur PSBB jika berada di luar rumah,” demikian Deni Darmawan.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya