Berita

Andi Yusran/RMOL

Politik

Budi Karya Cabut Larangan Operasi Transportasi Massal, Pengamat: Jadi Pemicu Lonjakan Kasus Corona Di Daerah

KAMIS, 07 MEI 2020 | 05:41 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pencabutan larangan beroperasinya moda transportasi oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dikhawatirkan berdampak pada meluasnya penyebaran virus corona baru (Covid-19).

Pengamat politik Universitas Nasional, Andi Yusran, menilai kebijakan pembukaan akses transportasi darat laut dan udara pada saat pandemik seperti saat ini harus diimbangi dengan pengetatan arus keluar masuk setiap penumpang.

Selain itu, Andi meminta pemerintah pusat melibatkan pemerintah daerah dalam menerapkan aturan ketat terkait syarat minimal kesehatan kepada para penumpang yang menikmati moda trasnportasi.

"Syarat minimal kesehatan kepada penumpang untuk bepergian dan kepada setiap daerah perlu melakukan pengawasan dipintu2 masuk, ini artinya kebijakan Kemenhub seharusnya didesain secara bersama dengan pemerintah lokal," demikian pandangan Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis dini hari (7/5).

Doktor politik Universitas Padjajaran ini khawatir, apabila Kemenhub mengabaikan pemerintah daerah, yang terjadi justru akan muncul lonjakan kasus penderita wabah asal kota Wuhan, Provinsi Hubei, China itu.

"Jika tidak maka sulit mencegah ‘pemerataan persebaran’ ‘wabah’ Covid-19 , di tingkat daerah bisa jadi akan memicu lonjakan penderita infeksi Covid-19 karena proses transmisi lokal virus yang sulit terbendung," pungkas Andi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, mulai hari ini Kamis (7/5), akan melakukan pelonggaran dengan mencabut larangan oprasi moda transportasi massal.

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Pejabat negara yang sempat terjangkit Covid-19 itu dalam video conference, Rabu (6/5).

Menhub dua periode ini menyampaikan bahwa akan memberikan kelonggaran atau relaksasi transportasi akan diberikan bagi angkutan darat, laut, dan udara. Relaksasi ini merupakan turunan dari Permen 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi selama mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

“Intinya adalah relaksasi, dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut, dan bus kembali beroperasi dengan catatan harus pakai protokol kesehatan,” ujar Menhub.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya