Berita

Andi Yusran/RMOL

Politik

Budi Karya Cabut Larangan Operasi Transportasi Massal, Pengamat: Jadi Pemicu Lonjakan Kasus Corona Di Daerah

KAMIS, 07 MEI 2020 | 05:41 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pencabutan larangan beroperasinya moda transportasi oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dikhawatirkan berdampak pada meluasnya penyebaran virus corona baru (Covid-19).

Pengamat politik Universitas Nasional, Andi Yusran, menilai kebijakan pembukaan akses transportasi darat laut dan udara pada saat pandemik seperti saat ini harus diimbangi dengan pengetatan arus keluar masuk setiap penumpang.

Selain itu, Andi meminta pemerintah pusat melibatkan pemerintah daerah dalam menerapkan aturan ketat terkait syarat minimal kesehatan kepada para penumpang yang menikmati moda trasnportasi.


"Syarat minimal kesehatan kepada penumpang untuk bepergian dan kepada setiap daerah perlu melakukan pengawasan dipintu2 masuk, ini artinya kebijakan Kemenhub seharusnya didesain secara bersama dengan pemerintah lokal," demikian pandangan Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis dini hari (7/5).

Doktor politik Universitas Padjajaran ini khawatir, apabila Kemenhub mengabaikan pemerintah daerah, yang terjadi justru akan muncul lonjakan kasus penderita wabah asal kota Wuhan, Provinsi Hubei, China itu.

"Jika tidak maka sulit mencegah ‘pemerataan persebaran’ ‘wabah’ Covid-19 , di tingkat daerah bisa jadi akan memicu lonjakan penderita infeksi Covid-19 karena proses transmisi lokal virus yang sulit terbendung," pungkas Andi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, mulai hari ini Kamis (7/5), akan melakukan pelonggaran dengan mencabut larangan oprasi moda transportasi massal.

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Pejabat negara yang sempat terjangkit Covid-19 itu dalam video conference, Rabu (6/5).

Menhub dua periode ini menyampaikan bahwa akan memberikan kelonggaran atau relaksasi transportasi akan diberikan bagi angkutan darat, laut, dan udara. Relaksasi ini merupakan turunan dari Permen 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi selama mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

“Intinya adalah relaksasi, dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut, dan bus kembali beroperasi dengan catatan harus pakai protokol kesehatan,” ujar Menhub.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya