Berita

Andi Yusran/RMOL

Politik

Budi Karya Cabut Larangan Operasi Transportasi Massal, Pengamat: Jadi Pemicu Lonjakan Kasus Corona Di Daerah

KAMIS, 07 MEI 2020 | 05:41 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pencabutan larangan beroperasinya moda transportasi oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dikhawatirkan berdampak pada meluasnya penyebaran virus corona baru (Covid-19).

Pengamat politik Universitas Nasional, Andi Yusran, menilai kebijakan pembukaan akses transportasi darat laut dan udara pada saat pandemik seperti saat ini harus diimbangi dengan pengetatan arus keluar masuk setiap penumpang.

Selain itu, Andi meminta pemerintah pusat melibatkan pemerintah daerah dalam menerapkan aturan ketat terkait syarat minimal kesehatan kepada para penumpang yang menikmati moda trasnportasi.


"Syarat minimal kesehatan kepada penumpang untuk bepergian dan kepada setiap daerah perlu melakukan pengawasan dipintu2 masuk, ini artinya kebijakan Kemenhub seharusnya didesain secara bersama dengan pemerintah lokal," demikian pandangan Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis dini hari (7/5).

Doktor politik Universitas Padjajaran ini khawatir, apabila Kemenhub mengabaikan pemerintah daerah, yang terjadi justru akan muncul lonjakan kasus penderita wabah asal kota Wuhan, Provinsi Hubei, China itu.

"Jika tidak maka sulit mencegah ‘pemerataan persebaran’ ‘wabah’ Covid-19 , di tingkat daerah bisa jadi akan memicu lonjakan penderita infeksi Covid-19 karena proses transmisi lokal virus yang sulit terbendung," pungkas Andi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, mulai hari ini Kamis (7/5), akan melakukan pelonggaran dengan mencabut larangan oprasi moda transportasi massal.

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Pejabat negara yang sempat terjangkit Covid-19 itu dalam video conference, Rabu (6/5).

Menhub dua periode ini menyampaikan bahwa akan memberikan kelonggaran atau relaksasi transportasi akan diberikan bagi angkutan darat, laut, dan udara. Relaksasi ini merupakan turunan dari Permen 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi selama mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

“Intinya adalah relaksasi, dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut, dan bus kembali beroperasi dengan catatan harus pakai protokol kesehatan,” ujar Menhub.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya