Berita

Bank Banten/Net

Hukum

Diduga Akal-akalan, HMI Minta KPK Kawal Proses Merger Bank Banten

KAMIS, 07 MEI 2020 | 04:24 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rencana Pemprov Banten meminjam uang ke Bank BJB dinilai menjadi tujuan utama di balik rencana Gubernur Wahidin Halum menyehatkan Bank Banten.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang, Faisal Dudayef Payumi Padma menyatakan, langkah merger hingga pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) ke Bank BJB dinilai sebagai akal-akalan belaka.

Menurut Faisal, langkah Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) patut dicurigai. Untuk itu, kata Faisal lembaga penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus tutun tangan melihat persoalan ini.


"Saya lihat prosesnya, tak ubah seperti akal-akalan saja. Mulai merger Bank Banten ke Bank BJB sampai pengajuan pinjaman," ujar Faisal Rabu (6/5) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLBanten.

Menurut Faisal, keterlibatan KPK dalam proses pengawalan kegiatan ini sangat penting dilakukan. Terlebih, masyarakat Banten tengah fokus mengantisipasi wabah Covid-19.

Ia pun mendorong agar proses berjalan transparan dan tak melanggar hukum.

"Bank Banten dalam proses pembentukan diwarnai kasus korupsi. Sekarang, dalam proses merger diakhiri peminjaman bernilai Rp 800 miliar. KPK harus hadir," katanya.

Alasan Faisal diperkuat, dengan beberapa pernyataan dari DPRD Banten yang mengaku kaget dengan rencana peminjaman uang ke Bank BJB.

Terlebih, pinjaman tersebut tanpa bunga bank, sementara itu kata Faisal Bank merupakan lembaga keuangan berbasis bisnis to bisnis tak mungkin memberikan pinjaman tanpa keuntungan.

"Beberapa waktu lalu, lembaga sekelas DPRD pun kaget dengan rencana ini. Ada apa?," terangnya.

Mahasiswa Jurusan Pendidikan Sosiologi FKIP Untirta itu mengungkapkan, selama tiga tahun kepimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten belum pernah melakukan upaya menyehatkan seperti memberikan kucuran bantuan ke Bank Banten.

"Setahu saya, Pak Wahidin dan Pak Andika belum pernah menyuntik dana ke Bank Banten. Tiba-tiba, mau menjadi penyelamatan. Kan semua bertanya-bertanya," katanya.

Faisal pun meminta, DPRD Banten tak diam dan duduk manis, terlebih meratapi langkah-langkah pemprov Banten. Menurutnya, setiap proses pemindahan hingga peminjaman harus transparan.

"Dewan jangan hanya diam. Disini tunjukkan peran fungsi DPRD yang melekat. Gunakan hak interplasi," imbuhnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya