Berita

Bank Banten/Net

Hukum

Diduga Akal-akalan, HMI Minta KPK Kawal Proses Merger Bank Banten

KAMIS, 07 MEI 2020 | 04:24 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rencana Pemprov Banten meminjam uang ke Bank BJB dinilai menjadi tujuan utama di balik rencana Gubernur Wahidin Halum menyehatkan Bank Banten.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang, Faisal Dudayef Payumi Padma menyatakan, langkah merger hingga pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) ke Bank BJB dinilai sebagai akal-akalan belaka.

Menurut Faisal, langkah Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) patut dicurigai. Untuk itu, kata Faisal lembaga penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus tutun tangan melihat persoalan ini.


"Saya lihat prosesnya, tak ubah seperti akal-akalan saja. Mulai merger Bank Banten ke Bank BJB sampai pengajuan pinjaman," ujar Faisal Rabu (6/5) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLBanten.

Menurut Faisal, keterlibatan KPK dalam proses pengawalan kegiatan ini sangat penting dilakukan. Terlebih, masyarakat Banten tengah fokus mengantisipasi wabah Covid-19.

Ia pun mendorong agar proses berjalan transparan dan tak melanggar hukum.

"Bank Banten dalam proses pembentukan diwarnai kasus korupsi. Sekarang, dalam proses merger diakhiri peminjaman bernilai Rp 800 miliar. KPK harus hadir," katanya.

Alasan Faisal diperkuat, dengan beberapa pernyataan dari DPRD Banten yang mengaku kaget dengan rencana peminjaman uang ke Bank BJB.

Terlebih, pinjaman tersebut tanpa bunga bank, sementara itu kata Faisal Bank merupakan lembaga keuangan berbasis bisnis to bisnis tak mungkin memberikan pinjaman tanpa keuntungan.

"Beberapa waktu lalu, lembaga sekelas DPRD pun kaget dengan rencana ini. Ada apa?," terangnya.

Mahasiswa Jurusan Pendidikan Sosiologi FKIP Untirta itu mengungkapkan, selama tiga tahun kepimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten belum pernah melakukan upaya menyehatkan seperti memberikan kucuran bantuan ke Bank Banten.

"Setahu saya, Pak Wahidin dan Pak Andika belum pernah menyuntik dana ke Bank Banten. Tiba-tiba, mau menjadi penyelamatan. Kan semua bertanya-bertanya," katanya.

Faisal pun meminta, DPRD Banten tak diam dan duduk manis, terlebih meratapi langkah-langkah pemprov Banten. Menurutnya, setiap proses pemindahan hingga peminjaman harus transparan.

"Dewan jangan hanya diam. Disini tunjukkan peran fungsi DPRD yang melekat. Gunakan hak interplasi," imbuhnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya