Berita

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi/Net

Politik

Budi Karya Cabut Larangan Operasi Moda Transportasi, Andi Yusran: Pemerintah Tak Berdaya Beri Subsidi

KAMIS, 07 MEI 2020 | 03:06 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mulai hari ini, Kamis (7/5) akan melakukan relaksasi terhadap larangan operasi moda transportasi massal, baik moda transportasi darat, laut dan udara.

Merespons kebijakan Menteri Perhubungan itu, pengamat politik Andi Yusran menilai apa yang dilakukan Budi Karya adalah bentuk inkonsistensi yang dapat mengakibatkan pemerataan penularan virus corona baru (Covid-19).

Ia menilai, pemerintah tidak memiliki grand design penanganan pandemik Covid-19. Implikasinya, semua yang dilakukan bersifat relatif, tidak terukur dan nihil dalam target pencapaian.


Akibatnya, kata Andi, membuka peluang berbagai aktor atau elit pemerintah membuat kebijakan yang tidak terintegrasi.

"Indikasinya, beberapa kebijakan yangdibuat Kemenhub bertentangan dengan yang dibuat oleh Menkes, begitu juga perbedaan kebijakan antara Kemenko Maritim dan Investasi dengan Kemenko Polhukam tentang ruang lingkup PSBB dan antar susun pemerintahan (antara pusat dengan pemprov DKI dan Jabar," kata Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu dini hari (7/5).

Selain itu, apa yang diputuskan Menteri Perhubungan bisa jadi karena adanya pengaruhaktor dibalik layar yang merasa dirugikan akibat kebijakan pemerintah.

Di satu sisi pemerintah besar kemungkinan tidak berdaya untuk memberi subsidi kepada seluruh perusahaan moda transportasi.

"Aktor yang dimaksud tentunya adalah para ‘pebisnis’ transportasi. inkonsistensi kebijakan terjadi besar kemungkinannya karena pemerintah tidak berdaya memberi subsidi terbatas kepada perusahaan moda transportasi tersebut," tandas Andi Yusran.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya