Berita

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo/Net

Kesehatan

Gugas Covid-19 Keluarkan Surat Edaran Soal Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang

RABU, 06 MEI 2020 | 15:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan untuk percepatan penanganan virus corona baru atau Covid-19 kembali dikeluarkan pemerintah, dalam hal ini melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Lembaga yang diketuai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo ini mengeluarkan Surat Edaran (SE) 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Surat edaran tersebut guna menindaklanjuti arahan presiden tentang larangan mudik, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan melengkapi pengaturan tentang PSBB dan pengaturan pengendalian transportasi selama bulan ramadhan dan Idul Fitri tahun 1441 Hijriah.


"Perlu ditetapkan kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," demikian bunyi akhir paragrap bab latar belakang Surat Edaran ini.

Kemudian dalam bab selanjutnya, edaran dimaksudkan untuk memutus mata rantai penularan virus corona dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu juga untuk meningkatkan keberhasilan pelaksanaan PSBB dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan transportasi, dalam rangka pemenuhan kebutuhan nasional selama darurat bencana nonalam Covid-19.

Adapun ruang lingkup kriteria pembatasan perjalanan orang berlaku bagi yang keluar atau masuk wilayah batas negara dan atau batas wilayah administratif, dengan kendaraan pribadi atau sarana transportasi umum.

"Baik darat, kereta api, penyeberangan laut, dan udara di seluruh Indonesia," sebut SE ini.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya